News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluar Percikan Api di Kampas Rem Ban Belakang, Penyebab Truk Tangki Pertamina Terbakar di Tol Ngawi

Dengan mengerahkan tiga unit mobil damkar dan enam mobil tangki air, truk tangki Pertamina yang terbakar di KM 580 Tol Ngawi akhirnya berhasil dipadamkan.
Rabu, 26 Juni 2024 - 10:00 WIB
Keluar Percikan Api di Kampas Rem Ban Belakang, Penyebab Truk Tangki Pertamina Terbakar di Tol Ngawi
Sumber :
  • miftakhul erfan

Ngawi, tvOnenews.com - Dengan mengerahkan tiga unit mobil damkar dan enam mobil tangki air, truk tangki Pertamina yang terbakar di KM 580 Tol Ngawi, masuk Desa Jururejo Kabupaten Ngawi pada Selasa (25/6/2024) pukul 19.00 WIB akhirnya berhasil dipadamkan.

Sopir truk tangki Sugeng Priyanto (43) warga Desa Sukasari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun mengaku, kebakaran tersebut berasal dari percikan api pada kampas rem roda belakang sebelah kanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya kampas rem roda belakang bermasalah, kita menepis dan lihat ternyata muncul percikan api,” kata Sugeng di lokasi kejadian. 

Sugeng dan kernetnya pun langsung berusaha memadamkan api tersebut dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) hingga habis, namun api tak kunjung padam dan malah membesar.

“Saya sudah berusaha padamkan api dengan apar dan baju basah tapi juga gak padam, apalagi lokasinya ada di bawah tanki saya gak bisa masuk,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sugeng mengaku tengah dalam perjalanan mengirim 16 ribu liter pertalite ke SPBU Rest Area Tol Ngawi KM 575 dari depo pengisian di Madiun.

Saat baru melewati exit tol Ngawi, Sugeng mendapati suara berisik pada bagian belakang hingga akhirnya menepis.

Sementara itu, Kukuh Junianto (44) petugas Damkar Ngawi mengatakan kurang lebih satu jam proses pemadaman truk tangki yang terbakar, dengan mengerahkan tiga unit mobil damkar dan enam mobil tangki air suplai.

“Alhamdulillah sudah padam ini tinggal pembasahan saja, tadi pemadaman sekitar 55 menit sampai 1 jam dengan tiga damkar disuplai enam mobil tangki air,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dampak kebakaran ini arus lalu lintas Tol Ngawi baik dari arah Solo menuju Surabaya dan sebaliknya terpaksa ditutup sementara dan sebagian dikeluarkan lewat exit Tol Ngawi dan Madiun. 

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, pihak Pertamina kini juga tengah melakukan pendataan di lokasi kejadian guna menafsirkan kerugian dampak dari kebakaran tersebut. (men/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT