LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
soal putusan MA persyaratan usia calon kepala daerah
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Putusan MA soal Persyaratan Usia Calon Kepala Daerah, Begini Pemaparan Pakar Hukum Tata Negara

Putusan MA terkait persyaratan batasan usia calon pilkada mendapat sorotan banyak pihak. Diantaranya dari pakar hukum tata negara di Surabaya

Jumat, 21 Juni 2024 - 11:56 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait persyaratan batasan usia calon pilkada mendapat sorotan banyak pihak. Diantaranya dari pakar hukum tata negara di Surabaya yang menilai putusan tersebut janggal, dan seolah-olah memberi karpet merah kepada calon tertentu. 

Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus Surabaya, Dr Hufron SH MH menyebutkan, terkait hak uji materiil peraturan KPU RI nomor 9 tahun 2020 tentang persyaratan calon kepala daerah terkhusus pasal 4 ayat 1, yang semula untuk persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur adalah berumur 30 tahun, sedangkan Bupati/ Wakil bupati - Walikota/ Wakil walikota berumur 25 tahun dihitung sejak ditetapkan menjadi pasangan calon.

Tetapi, setelah diajukan ke Mahkamah Agung, pihak MA mengoreksi peraturan KPU RI dan membatalkannya dengan diganti redaksinya, bahwa usia 30 tahun untuk Gubernur /Wakil gubernur dan 25 tahun untuk Bupati/ Wakil Bupati Walikota dihitung sejak dilantik pasangan calon terpilih. Putusan Mahkamah Agung nomor 23 tahun 2024 mendapat sorotan publik dan menimbulkan kontroversi. Seolah mengingatkan kembali soal putusan MK nomer 90 tahun 2023 terkait persyaratan calon wakil presiden.

“Namun, apapun putusannya adalah itu berkekuatan hukum tetap, karena itu adalah membatalkan persyaratan calon kepala daerah, maka menurut saya mesti ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan KPU nomor 9 tahun 2020,” ungkap Hufron.

Hanya saja, lanjut Hufron, persoalan ini menjadi menarik karena ada distanting opinion salah satu hakim anggota, yang mengatakan bahwa sesungguhnya pengajuan materi ini patut ditolak. Hal ini karena berkaitan dengan peraturan KPU tentang persyaratan calon di pasal 4 ayat 2 tersebut.

“Sesungguhnya dari azas hukum itu sudah clear and clean. Sudah jelas bahwa boleh saja KPU menetapkan secara tegas calon kepala daerah untuk gubernur dan wakil gubernur usianya 30 tahun, sedangkan bupati wakil bupati/ walikota wakil walikota itu 25 tahun dihitung sejak penetapan pasangan calon,” paparnya. 

Baca Juga

Menurut Hufron, dalam kajian akademik putusan MA tersebut dipandang tidak tepat, karena sebenarnya kaitan dengan pasal 4 ayat 2 itu merujuk pada pasal 7 ayat 2 huruf e undang-undang Pilkada, yang intinya menentukan persyaratan calon pilkada. Tetapi MA ternyata bukan membicarakan soal persyaratan calon melainkan sudah wilayah pelantikan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat, Personel Gabungan Gaet Sekuriti Gedung Sisir Lokasi

Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat, Personel Gabungan Gaet Sekuriti Gedung Sisir Lokasi

Personel gabungan masih berupaya melakukan pencarian terhadap korban hilang dalam persitiwa kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat.
Aktivitas Meningkat, BNPB Pasang Sirene dan Rambu Petanda Erupsi Gunung Ibu

Aktivitas Meningkat, BNPB Pasang Sirene dan Rambu Petanda Erupsi Gunung Ibu

Gunung Ibu yang terletak di Halmahera Barat, Maluku Utara masih mengalami erupsi dengan suara gemuruhnya pada Minggu (19/1/2025).
Viral Anggota TNI AD Acungkan Pistol ke Wanita di Kemang Berujung Diamankan Denpom Jaya

Viral Anggota TNI AD Acungkan Pistol ke Wanita di Kemang Berujung Diamankan Denpom Jaya

Viral di media sosial X, sebuah video yang menayangkan seorang pria yang diketahui anggota TNI mengamuk dan mengacungkan pistol ke arah wanita di Taman Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel akhirnya melapor ke polisi usai menerima sejumlah ancaman karena kerap mengkritik pelatih Shin Tae-yong (STY).
Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Dengan kulit buah ini para wanita bisa menghemat uang yang biasa digunakan untuk membeli skincare dan bisa ditabung. Apalagi produk yang disarankan dr Zaidul -
Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Umat muslim yang mulai membiasakan untuk melakukan shalat tahajud. Bila tanpa sengaja ketiduran, tolong lakukan amalan ini agar dapat mendatangkan rezeki.
Trending
Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Umat muslim yang mulai membiasakan untuk melakukan shalat tahajud. Bila tanpa sengaja ketiduran, tolong lakukan amalan ini agar dapat mendatangkan rezeki.
Belasan Orang Masih Dilaporkan Hilang Pasca Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Jaya Akui Dapat Hambatan Pencarian Korban

Belasan Orang Masih Dilaporkan Hilang Pasca Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Jaya Akui Dapat Hambatan Pencarian Korban

Kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam masoh menyisakan duka mendalam usai sejumlah korban hilang yang dilaporkan pihak keluarga belum ditemukan.
Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel akhirnya melapor ke polisi usai menerima sejumlah ancaman karena kerap mengkritik pelatih Shin Tae-yong (STY).
Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Dengan kulit buah ini para wanita bisa menghemat uang yang biasa digunakan untuk membeli skincare dan bisa ditabung. Apalagi produk yang disarankan dr Zaidul -
Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media asal Inggris, The Guardian, mencemooh Timnas Indonesia karena menunjuk Patrick Kluivert menjadi pelatih baru skuad Garuda, sampai-sampai bilang begini...
Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko ungkap Fujianti Utami alias Fuji akan...
Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Timnas Indonesia perlahan-lahan ditimpa kesialan usai ditinggal Shin Tae-yong, seiring dengan kabar buruk yang dibawakan oleh calon pemain naturalisasi.
Selengkapnya
Viral