News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Grebek Home Industri Minyak Curah Ilegal di Wajak, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Tim Satreskrim Polres Malang melakukan penggrebekan home industri minyak curah ilegal yang terletak di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecanatan Wajak, Kabupaten Malang
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 10 Juni 2024 - 17:29 WIB
Home Industri Minyak Curah Ilegal di Wajak
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang melakukan penggrebekan home industri minyak curah ilegal yang terletak di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecanatan Wajak, Kabupaten Malang. Petugas mengamankan 7 orang dan menetapkan 2 orang menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat dikonfirmasi awak media pada Senin (10/6) mengatakan, penggrebekan home industri minyak goreng curah ilegal tersebut berlangsung pada Jumat (31/5) lalu, dan telah dilakukan proses penyegelan dengan memasang garis polisi di bangunan yang digunakan oleh ketujuh orang itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"7 orang yang telah diamankan para petugas merupakan para pekerja dan pemilik rumah atau bangunan untuk industri minyak curah ilegal," ujar Gandha kepada awak media, Senin (10/6) malam.

Diungkapkan Gandha, dari hasil penggerebekan home industri tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti botol kemasan berisi minyak curah ilegal untuk proses penyidikan.

Untuk hasil penyelidikan sementara diketahui para pelaku sengaja membeli minyak curah sebagai bahan utama. Lalu minyak curah tersebut dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos. Motif pelaku adalah mendapat keuntungan yang banyak dari selisih harga tersebut.

“Modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita,” tutur Gandha.

Lanjut kata Gandha, 2 orang ditetapkan jadi tersangka dari 7 orang yang diamankan oleh petugas yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.

Kedua tersangka itu berinisial MZ (34), warga Wajak, Kabupaten Malang dan M (47), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Kedua tersangka ini sudah dalam penahanan di Polres Malang," imbuhnya.

Gandha menjelaskan, MZ memiliki peran memproduksi minyak goreng curah sekaligus mengemasnya ke dalam botol plastik.

"Sedangkan satu tersangka lain berinisial M berperan mencari pelanggan dan menjual minyak goreng hasil produksi home industri tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan, Satreskrim Polres Malang juga menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, satu unit truk Isuzu Elf warna putih dengan nopol N 9859 EK, satu unit mobil pikap Suzuki Mefa Carry N 8133 EL.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.
Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

PANI berhasil merealisasikan pra penjualan sebesar Rp4,3 triliun atau setara dengan pencapaian 100 persen dari target tahunan pada tahun 2025.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT