LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Juleha Jatim bagikan tips pemotongan hewan kurban
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Juleha Jatim Bagikan Tips Metode Pemotongan Hewan Kurban yang Halal dan Sehat Layak Konsumsi

Jelang Hari Raya Idul Adha, penting mempelajari keterampilan dalam menangani hewan kurban dan melakukan penyembelihan, agar daging tetap terjaga kehalalannya.

Senin, 10 Juni 2024 - 16:21 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah 2024 pekan depan, penting mempelajari kembali keterampilan dalam menangani hewan kurban dan melakukan penyembelihan, agar daging tetap terjaga kehalalannya. Salah satunya adalah untuk mempersiapkan Juru Sembelih Halal (Juleha), yang memiliki peran penting dalam menentukan halal atau tidaknya daging hasil sembelihan.

Hal ini dikarenakan meski daging kurban halal dikonsumsi, tetapi terdapat peluang daging kurban berubah menjadi haram. Untuk menghindari adanya kesalahan dalam melakukan penyembelihan daging kurban, Hanief Adzhar , Ketua Umum Juru Sembelih Halal Jawa Timur (Juleha), Senin (10/06), menjelaskan jika proses penyembelihan adalah salah satu tahap dalam rangkaian proses pemotongan hewan dalam Islam.

“Jika merujuk pada Syariat definisi, penyembelihan adalah kegiatan mematikan hewan hingga tercapai kematian sempurna dengan cara menyembelih yang merujuk pada kaidah kesejahteraan hewan dan syari’ah agama Islam,” ujar Hanief.

Lebih jauh, Juleha Jatim beranggotakan 500 juru sembelih yang tersebar se Jawa Timur, membagikan ilmu terkait aspek-aspek standar persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pemotongan hewan kurban halal. 

Pertama, seorang Juru Sembelih Halal (Juleha) harus memastikan hewan yang akan disembelih adalah hewan yang halal, seperti unta, sapi, kambing dan domba. Hewan dalam kondisi sehat yang ditentukan dalam Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pihak Dinas Peternakan.

Baca Juga :

Kedua, Juleha harus seorang muslim, sehat jasmani dan rohani, sudah akil baligh, memahami proses pemotongan hewan secara syari’at Islam. Hal ini meliputi keahlian dan keterampilan dalam melakukan proses penyembelihan hewan.

Ketiga, alat yang digunakan untuk menyembelih harus memiliki kriteria tajam dan higienis, serta bukan alat yang berasal dari kuku, gigi, taring dan tulang.

Keempat, dalam proses pemotongan hewan kurban harus memenuhi persyaratan halal. Proses penyembelihan seorang Juleha harus mengucapkan niat kepada Allah Swt, harus dapat memastikan masih ada tanda kehidupan ketika hewan akan disembelih. Tiga saluran harus terputus, diantaranya saluran makan (esofagus), saluran nafas (trakea), serta pembuluh darah kiri dan kanan masing-masing terdapat saluran vena dan arteri, yang harus terputus sempurna dengan satu kali sayatan.

Kelima, proses penyimpanan dan distribusi harus sesuai syari’at agar terhindar dari kontaminasi hewan atau bahan yang haram dan juga bahan yang mengandung Najis. 

Semua persyaratan standar ini merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal dan sudah dituangkan dalam SNI Pemotongan Halal baik untuk ternak Ruminansia maupun Unggas (SNI 99002 : 2016 & SNI 99003 : 2018).

“Jika dihubungkan dengan prosesi kurban, pemotongan hewan kurban juga sebaiknya dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) supaya terjaga persyaratan standar pemotongan halal dan aspek keamanan pangannya. Namun karena jumlah RPH tidak dapat memenuhi kebutuhan seluruh pemotongan hewan kurban, maka pemerintah memperbolehkan proses pemotongan hewan kurban ini dilakukan di luar RPH, tentu harus mengikuti kaidah yang sudah ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014,” tambah Hanief.

Aturan tersebut menerangkan secara detail kebutuhan dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksaanaan kurban. Seperti pada Pasal 13 yang menerangkan bahwa dalam proses pemotongan hewan kurban perlu adanya fasilitas penerimaan hewan, pengistirahatan, penyembelihan hewan, penanganan daging, penanganan jeroan, dan penanganan limbah. (zaz/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya