News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Juleha Jatim Bagikan Tips Metode Pemotongan Hewan Kurban yang Halal dan Sehat Layak Konsumsi

Jelang Hari Raya Idul Adha, penting mempelajari keterampilan dalam menangani hewan kurban dan melakukan penyembelihan, agar daging tetap terjaga kehalalannya.
Senin, 10 Juni 2024 - 16:21 WIB
Juleha Jatim bagikan tips pemotongan hewan kurban
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah 2024 pekan depan, penting mempelajari kembali keterampilan dalam menangani hewan kurban dan melakukan penyembelihan, agar daging tetap terjaga kehalalannya. Salah satunya adalah untuk mempersiapkan Juru Sembelih Halal (Juleha), yang memiliki peran penting dalam menentukan halal atau tidaknya daging hasil sembelihan.

Hal ini dikarenakan meski daging kurban halal dikonsumsi, tetapi terdapat peluang daging kurban berubah menjadi haram. Untuk menghindari adanya kesalahan dalam melakukan penyembelihan daging kurban, Hanief Adzhar , Ketua Umum Juru Sembelih Halal Jawa Timur (Juleha), Senin (10/06), menjelaskan jika proses penyembelihan adalah salah satu tahap dalam rangkaian proses pemotongan hewan dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika merujuk pada Syariat definisi, penyembelihan adalah kegiatan mematikan hewan hingga tercapai kematian sempurna dengan cara menyembelih yang merujuk pada kaidah kesejahteraan hewan dan syari’ah agama Islam,” ujar Hanief.

Lebih jauh, Juleha Jatim beranggotakan 500 juru sembelih yang tersebar se Jawa Timur, membagikan ilmu terkait aspek-aspek standar persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pemotongan hewan kurban halal. 

Pertama, seorang Juru Sembelih Halal (Juleha) harus memastikan hewan yang akan disembelih adalah hewan yang halal, seperti unta, sapi, kambing dan domba. Hewan dalam kondisi sehat yang ditentukan dalam Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pihak Dinas Peternakan.

Kedua, Juleha harus seorang muslim, sehat jasmani dan rohani, sudah akil baligh, memahami proses pemotongan hewan secara syari’at Islam. Hal ini meliputi keahlian dan keterampilan dalam melakukan proses penyembelihan hewan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, alat yang digunakan untuk menyembelih harus memiliki kriteria tajam dan higienis, serta bukan alat yang berasal dari kuku, gigi, taring dan tulang.

Keempat, dalam proses pemotongan hewan kurban harus memenuhi persyaratan halal. Proses penyembelihan seorang Juleha harus mengucapkan niat kepada Allah Swt, harus dapat memastikan masih ada tanda kehidupan ketika hewan akan disembelih. Tiga saluran harus terputus, diantaranya saluran makan (esofagus), saluran nafas (trakea), serta pembuluh darah kiri dan kanan masing-masing terdapat saluran vena dan arteri, yang harus terputus sempurna dengan satu kali sayatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT