Mojokerto, tvOnenews.com - Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang dibakar istrinya sendiri sesama polisi, Briptu FN akhirnya meninggal dunia, Minggu (9/6) siang. Korban meninggal setelah menjalani perawatan itensif di ruang ICU RSU dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, selama lebih 24 jam, karena menderita luka bakar 96 persen.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri megatakan, korban meninggal dunia sekitar pukul 12.55 WIB. Korban akan dimakamkan di rumah duka, di kampung halamannya di Desa Sumberejo, Kecamatan Pelandaan, Jombang.
"Kita dapat informasi bahwa Briptu RDW telah meninggal dunia secara medis. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Jombang, karena korban akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan asalnya dengan secara kedinasan," terang Daniel, saat ditemui di RSU dr Wahidin Sudiro Husodo.
Kasus terbakarnya Briptu Rian tersebut, saat ini sudah dilimpahkan ke Diskrimum Polda Jatim dan Bid Propam Polda Jatim. Sebab, keduanya meupakan sesama anggota Polisi. Briptu Rian anggota Polres Jombang, sedangkan Briptu FN anggota Polwan Polres Mojokerto Kota.
"Terduga pelaku sudah kami limpahkan ke Diskrimum untuk penanganannya. Tadi saya hubungi masih dilakukan gelar perkara, untuk menentukan pasal dan motifnya," ujar Daniel.
Sementara, berdasarkan pantauan di rumah sakit, setelah dinyatakan meninggal, jenazah Briptu Rian dikeluarkan dari ruang ICU dan dibawa menggunakan mobil ambulan menuju kamar jenazah yang berada di gedung bagian belakang RSU dr Wahidin Sudiro Husodo.
Jenazah kemudian dimasukkan kedalam peti jenazah dan dibawa dengan mobil ambulan RSU menuju rumah duka di Desa Sumberejo, Kecamatan Pelandaan, Jombang untuk dimakamkan.
Load more