News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangani Anak Putus Sekolah yang Rawat Orang Tuanya Sakit Stroke, Pemkab Kediri Terjunkan 4 Dinas

Pemerintah Kabupaten Kediri menerjunkan empat dinas langsung untuk membantu keluarga Aditya Daiva Ardhani, seorang anak yang putus sekolah karena merawat kedua orang tuanya yang tengah sakit.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 16 Mei 2024 - 16:40 WIB
Anak Putus Sekolah karena Merawat Orang Tuanya Sakit Stroke
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Kediri, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menerjunkan empat dinas langsung untuk membantu keluarga Aditya Daiva Ardhani, seorang anak yang putus sekolah karena merawat kedua orang tuanya yang tengah sakit.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengatakan empat dinas yang diterjunkan diantaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Pemkab Kediri menindaklanjuti menjadi kebutuhan anak kelas 7 SMP yang kini tinggal di Dusun Kuningan, Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menindaklanjuti apa yang diperintahkan oleh Mas Bup (Mas Dhito), pertama kita memastikan keberadaan warga kami. Karena keluarga ini (status kependudukannya) masih warga Blitar,” terangnya.

Adit bersama kedua orang tuanya, Samini (39) dan Priyanto (48) sebelum lebaran 2024 lalu pindah ke Kabupaten Kediri yang merupakan kampung halaman ibunya. Diusianya yang masih 13 tahun, Adit harus merawat kedua orang tuanya yang mengalami stroke hingga terpaksa tidak melanjutkan sekolah.

Setelah dilakukan peninjauan lapangan, Adit beserta keluarga menginginkan pindah kependudukan menjadi warga Kabupaten Kediri sekaligus pindah di SMPN Plosoklaten 1, sekolah terdekat dari rumah yang ditempati saat ini.

Menanggapi keinginan Adit, Dinas Pendidikan tengah mengurus perpindahan Adit agar bisa kembali menempuh pendidikan di sekolah yang diinginkan. Tak berhenti di situ, ke depan, Dinas Pendidikan berupaya memfasilitasi sekolah Adit.

“Dinas Pendidikan memastikan mutasi anak tersebut (Adit) dari SMPN 2 Blitar ke SMPN 1 Plosoklaten. Untuk beasiswa kita usulkan melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA),” terang Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Fadeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui kondisi bangunan rumah yang ditempati Adit bersama kedua orang tuanya kurang layak. Meski bangunannya sudah permanen, kondisi sebagian rumah tanpa atap, dan beberapa ruang mengalami kerusakan. (min/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT