Surabaya, tvOnenews.com - Lima daerah di Jawa Timur memenuhi persyaratan untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah, dan kini telah memasuki tahapan selanjutnya. Sementara itu, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur dipastikan tidak diikuti oleh calon perseorangan atau independen.
“Tiga daerah dikembalikan karena tidak memenuhi syarat yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri dan Kota Surabaya,” ungkap Aang Kunaifi, Ketua KPUD Jatim kepada awak media.
Sedangkan lima daerah lainnya, lanjut Aang, diterima karena dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Kelima daerah yang diterima yaitu kabupaten Trenggalek, Jember, Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang.
“Meski demikian, mereka yanmengembalikan iu masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual,” ujar Aang.
Tahapan selanjutnya, mulai 13 hingga 29 Mei mendatang adalah tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan paslon perseorangan. Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual pada bulan Juni 2024 mendatang.
“Jika mereka dinyatakan memenuhi syarat maka akan diberi tanda terima oleh KPU, agar bisa digunakan untuk mendaftar pada tahapan pendaftaran paslon tanggal 27-29 Agustus 2024 nanti,” ucapnya.
Sementara itu, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur dipastikan tidak diikuti oleh calon perseorangan atau independen. Kepastian pilkada di Provinsi Jawa Timur tidak diikuti calon perseorangan atau independen ini juga disampaikan Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.
“Hal ini karena hingga batas waktu pendaftaran untuk calon perseorangan pada tanggal 12 Mei lalu, tidak ada pasangan calon yang yang mendaftar. Dengan demikian, dipastikan tidak ada kontestan calon independen yang akan bertarung di Pilkada Jatim,” tandas Aang. (msi/far)
Load more