GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Mahasiwi di Kos Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Cucu Pemilik Kos

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai pembunuhan di rumah kos Jalan Bendungan Sutami gang 1, Sumbersari, Lowokwaru.
Selasa, 14 Mei 2024 - 13:57 WIB
Pelaku pembunuhan mahasiswi asal Ngawi
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai pembunuhan di rumah kos Jalan Bendungan Sutami gang 1 RT 004 RW 002 Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Peristiwa ini diketahui pada tanggal 22 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Identitas korban bernama Diah Agustin Lestari Ningsih (18) asal Dusun Semen RT 002 RW 006 Kelurahan Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi

Dan korban merupakan mahasiswi Departemen S1 Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Negeri Malang (UM) Kota Malang. 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam pres rilis di Polresta Malang Kota mengatakan penangkapan pelaku berawal pada hari Kamis (9/5/2024) saat Tim Satnarkoba Polresta Malang Kota menangkap seorang pemuda yang terlibat kasus peredaran narkoba di lokasi dekat TKP pembunuhan dua tahun silam. 

"Pelaku diketahui bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi sekarang berusia 19 tahun dan pelaku ini masih merupakan cucu keponakan dari pemilik rumah kos di Jalan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang," kata Danang kepada awak media, Senin (13/5/2024). 

"Sebetulnya petugas sudah memantau selama ini dan bukannya tidak bisa mengamankan pelaku namun minimnya alat bukti serta minimnya keterangan saksi. Dan alhamdulilah setelah tim Reskoba menangkap pemuda ini terkait peredaran narkoba ternyata pemuda ini mirip pelaku pembunuhan mahasiswi di rumah kos Jalan Sumbersari dua tahun silam," terang Danang. 

Lanjut kata Danang, setelah dilakukan introgasi cukup mendalam dan pelaku ini mengakui kalau dirinya yang membunuh mahasiswi UM saat di kamar kos nomor 4 pada 22 Desember 2022 silam. 

"Zombi memang pemakai dan pegedar narkoba jenis sabu, saat diintrogasi dirinya mengakaui telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya saat tertidur di dalam kamar kos nomor 4," imbuhnya.

Peristiwa ini berawal saat Zombi datang ke rumah rekannya berinisial IC yang rumahnya dekat rumah kos milik neneknya. Zombi datang dalam kondisi mabuk dan sambil membawah botol minuman keras sekitar pukul 12.00 WIB. 

"Sekitar pukul 13.00 WIB, Zombi berpamitan untuk membeli rokok kepada IC. Namun alih-alih membeli rokok, Zombi ini berjalan menuju ke rumah kos (TKP) milik neneknya. Dan Zombi sudah hafal seluk beluk di dalam rumah kos ini," jelasnya. 

Lanjut, Zombi masuk ke dalam dapur lantai 2 rumah kos untuk mengambil pisau dapur. Kemudian turun ke lantai 1 yang awalnya membuka kamar kos nomor 6 untuk mencari barang berharga. Namun kamar nomor 6 ini dalam keadaan terkunci. 

Sehingga Zombi ini bergeser ke kamar no 4 saat itu pintu kamar tidak terkunci dan Zombi (pelaku) leluasa mencari barang berharga dan saat itu korban dalam kondisi tertidur dengan memeluk bantal. 

"Mendegar pelaku masuk, korban terbangun akhirnya pelaku membengkap wajah korban dengan bantal kemudian pelaku langsung menusukan pisau dapur ke bagian dada kanan dan dada kiri korban. Hingga tempat tidur tidak kuat menahan dua orang  bergumulan akhirnya sampai jebol. Dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," imbuh Danang lagi. 

Setelah melakukan penusukan di bagian dada kanan dan kiri korban, hingga korban tewas di lokasi kejadian. 

Pelaku ini mengambil HP merek Infinik warna biru yang langsung disimpan ke dalam saku celananya. Kemudian pelaku ini langsung keluar ke arah belakang dan kembali naik ke lantai 2 menuju ruang dapur. 

"Sesampai di ruang dapur, pelaku menuju kemar mandi untuk mencuci pisau dapur yang berlumuran darah sampai bersih. Selanjutnya pisau dapur ini ditaruh di tempat asalnya di ruang dapur dan meninggalkannya," bebernya. 

Kemudian pelaku turun ke arah lantai 1 belok ke kanan arah musala. Saat itu pelaku melihat CCTV yang menyorot ke arahnya. 

"Oleh pelaku CCTV ini diambil dan dirusaknya hingga dibuang ke gerobak sampah yang tidak jauh dari lokasi kejadian," jelasnya. 

Lanjut, sekitar pukul 15.15 WIB, Kamis (22/12/2022), pelaku kembali ke rumah IC dan bergabung dengan saksi DA untuk kembali melakukan pesta miras lagi. 

Setelah melakukan pesta miras bersama temannya di rumah IC, sekitar pukul 20.00 WIB, hari yang sama pelaku menuju ke Pasar Comboran untuk menjual HP milik korban. 

"Hp milik korban dijual ke penadah yang merupakan langganan pelaku menjual barang-barang hasil curian di rumah kos milik neneknya," terang Kompol Danang. 

Pelaku menjual ke penadah bernama Abdul Khodir (47) warga Jalan Muharto RT 02 RW 08 Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang. 

"HP korban dijual ke penadah oleh pelaku seharga Rp570 ribu," terang Danang lagi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, petugas pada hari Kamis (9/5/2024) menetapkan Zombi atas kasus pembunuhan berencana. Disamping itu, di hari yang sama petugas meringkus Abdul Khodir selaku penadah, di Pasar Coboran Kota Malang. 

Untuk Zombi dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) atau pasal 75 C jo pasal 80 ayat (3) Undang Undang Republik nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Ketika itu pelaku saat melakukan pembunuhan berencana masih berusia 17 tahun 9 bulan). 

"Kini pelaku dijerat pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara paling berat hukuman mati atau pidana seumur hidup atau waktu tertentu paling lama 20 tahun," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Abdul Khodir selaku penadah barang hasil curian HP milik korban, diancam hukuman penjara. 

"Untuk penadah kena ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun lamanya," pungkasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT