Gresik, tvOnenews.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang yang diduga melakukan aksi protes dan penghentian kegiatan ibadah keagamaan viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar dua menit 28 detik itu terlihat kedua belah pihak terlibat perdebatan sengit hingga adu mulut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang didatangi oleh sejumlah orang yang belakangan diketahui merupakan pasangan suami istri YO dan YI tersebut merupakan rumah ibu MN, salah satu jemaah gereja yang berada di wilayah Benowo Surabaya.
"Kalau kejadiannya pada hari Rabu sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Iptu Andik Asworo, Kapolsek Cerme, saat dihubungi tvOnenews.com.
Masih menurut Iptu Andik, pascakejadian pihak Polsek Cerme bersama Forkopimcam Cerme lalu menggelar mediasi yang diadakan di Balai Desa Betiting, Kamis (9/5).
Mediasi dihadiri oleh berbagai pihak, Kapolsek Cerme, Kakesbangpol, Muspika Cerme, perangkat Desa Betiting, serta Ibu MN pemilik rumah dan keluarga YO yang melakukan protes.
Adapun hasil kesepakatan yakni kedua belah pihak akan saling menghormati dan menghargai serta saling memaafkan tanpa paksaan. Pihak pemilik rumah juga berharap kegiatan ibadah tidak dilarang dan bisa dilakukan di rumah.
Sedangkan pihak YO dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya menghentikan kegiatan ibadah dan berharap ada komunikasi.
"Hasil mediasi kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak saling menghormati, menghargai dan memaafkan apa yang sudah, telah terjadi yang dibuat untuk menjadikan evaluasi diri dan saling menahan ego serta tanpa ada paksaan, tekanan dari pihak manapun dan berikut ditanda tangani bersama yang bermaterai," jelas Andik.
Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, Iptu Andik berharap antar warga meningkatkan komunikasi sehingga tidak ada kesalahan pahaman.
"Polsek Cerme akan terus melakukan patroli di sekitar Perum Cerme Indah untuk menjaga keamanan dan kondusifitas terutama peran Bhabinkamtibmas dalam komunikasi dan pembinaan masyarakat," tutupnya.
Seperti dikabarkan, kejadian dugaan penghentian kegiatan ibadah jemaat Kristiani (GPIB Benowo Surabaya) yang dilakukan oleh pasutri YO dan YA bersama 1 orang laki-laki terjadi pada hari rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di rumah kediaman MN di salah satu perumahan Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. (mhb/far)
Load more