Menurutnya, usai mendapatkan laporan adanya aksi perampokan tersebut, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang pelaku. Sementara dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas.
"Tim gabungan kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kemudian, pada 20 April 2024, empat orang pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, peristiwa perampokan itu bermula saat enam orang pelaku merencanakan aksi perampokan sebanyak empat kali. Salah satu pelaku bernama Sulistiono alias Atun merupakan tetangga korban.
"Rencana merampok ini sudah beberapa kali batal, baru berhasil pada aksi keempat. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang tunai, karena memiliki usaha untuk meminjamkan uang kepada tetangga," tuturnya.
Para tersangka tersebut, lanjutnya, memiliki peran masing-masing yakni Mistari merupakan perencana aksi perampokan bersama salah satu pelaku lain yang saat ini masih buron. Saat aksi perampokan, tersangka Mistari menunggu di mobil yang dipergunakan ke rumah korban.
Sebelum melakukan aksi perampokan itu, tersangka Sulistiono mengamati terlebih dahulu rumah korban yang sudah dijadikan sasaran. Kemudian, tersangka Sulistiono memberikan kode kepada tersangka lain untuk bergerak menuju rumah korban.
"Sisanya, empat orang tersangka itu menuju rumah dan kemudian menyapa korban dengan panggilan akrabnya. Korban yang keluar, langsung dibekap oleh pelaku dan dibawa ke salah satu kamar. Tangan, kaki, mulut hingga mata korban ditutup selotip," ujarnya.
Load more