Nganjuk, tvOnenews.com - Polres Nganjuk kesulitan menghadapi tantangan besar dalam mengungkap identitas dan pelaku dibalik tiga mayat perempuan yang ditemukan di pinggir hutan serta ladang jagung dan Sungai Brantas.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu 2 Maret 2024. Mayat perempuan bernama Nyaini ditemukan dalam kondisi penuh luka di ladang jagung Dusun Barong, Desa Mungkung, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Kondisi jasad perempuan tersebut mengalami luka di bagian wajah. Saat pertama kali ditemukan, darah masih mengucur dari kepalanya. Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.
Pada peristiwa ini polisi mengaku mengalami kesulitan akibat lokasi TKP yang sudah rusak akibat beberapa sebab.
“Kita tetep dilakukan penyidikan, mencari saksi. Karena posisinya seperti itu, TKPnya kena hujan, cuaca (buruk),” kata Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto dikonfirmasi tvOnenews.com, Rabu (24/4/2024).
“Belum ada titik terang. Identitas memang jelas, tapi saksi dan sebagainya, kan itu tidak ada saksi yang menguatkan. Masih dicari, sudah diperiksa untuk saksi-saksi namun tidak menguatkan. Jadi tetap diupayakan untuk mencari pelaku,” ujarnya.
Peristiwa kedua terjadi pada Selasa 5 Maret 2024, ditemukan mayat perempuan tanpa identitas mengambang di Sungai Brantas, Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 19.30 WIB.
Selain itu, hingga saat ini belum ada masyarakat yang mengakui jika korban merupakan bagian dari keluarga mereka. Padahal sketsa foto wajah korban sudah disebar di media sosial.
Pada kasus ini polisi mengaku masih terus mendalami. Namun belum mendapatkan hasil. Lagi-lagi masyarakat belum ada yang menyampaikan jika korban merupakan keluarga mereka.
"Minimnya informasi ini membuat polisi sulit mengungkap penyebab kematian korban," jelasnya.
“Sudah diupayakan untuk mencari siapa identitasnya. Itu sudah disebar melalui medsos. Namun demikian tidak ada orang yang menanyakan korban. Tapi tetap diupayakan, semua itukan butuh waktu," terang AKP Supriyanto.
Ketiga, peristiwa kematian perempuan berambut pirang yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di pinggir hutan masuk Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk.
Mayat perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi dibalut seprai. Kematian wanita ini diduga lekat dengan indikasi pembunuhan. Sebab, luka-luka yang dialami korban dinilai tak wajar. Termasuk putusnya kedua tangan korban.
Polres Nganjuk sendiri mengaku sudah melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus kematian korban di Rejoso ini. Termasuk upaya koordinasi dengan polres samping dan juga Polda Jatim.
“Sampai saat ini tetap dilakukan penyelidikan, koordinasi dengan polres samping, koordinasi dengan Polda Jatim. Tetap dilakukan penyidikan,” kata Supriyanto.
Meski begitu, pada 4 April 2024, jasad korban sudah dimakamkan karena ketentuan rumah sakit yang mengharuskan korban segera dimakamkan.
“Ketiga mayat tersebut sudah dimakamkan. Memang dari rumah sakit itu ketentuannya seperti itu. Jadi ada ketentuan waktu,” pungkasnya. (kso/far)
Load more