News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BPKAD Lamongan Ambil Formulir Pencalonan Bupati dari PKB dan PDIP

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan Khusnul Yakin mengambil formulir pendaftaran ke dua partai politik sekaligus, yakni DPC PKB dan DPC PDIP Lamongan.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 April 2024 - 18:09 WIB
Kepala BPKAD Lamongan Ambil Formulir Pencalonan Bupati dari PKB dan PDIP
Sumber :
  • tvOne - moch mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Hari kedua pembukaan penjaringan Bacapup oleh partai politik di Kabupaten Lamongan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan Khusnul Yakin mengambil formulir pendaftaran ke dua partai politik sekaligus, yakni DPC PKB dan DPC PDIP Lamongan.

Khusnul Yakin mengikuti proses penjaringan bakal calon bupati dan wakilnya yang diadakan oleh masing-masing partai baik di PKB maupun PDIP pada Rabu 24 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu, Khusnul Yakin mengaku jika keinginan maju sebagai bupati karena berkeinginan untuk membangun Lamongan lebih baik ke depan dan bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

"Kami ingin mengajak PKB untuk bersama-sama membangun Lamongan yang lebih baik itu cita-cita kami dan dalam proses pilkada ini bisa mendapatkan restu bisa menjadi calon bupati Lamongan," kata Khusnul.

Khusnul Yakin mengaku telah menyiapkan dengan matang terkait pencalonan dirinya maju menjadi kepala daerah. Termasuk mengurus proses administrasi pengunduran diri sebagai ASN. Pasalnya, saat ini Ia masih menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan.

"Saya sendiri pada tahun 2027 mendatang baru dinyatakan pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi karena mencalonkan diri maka kami telah mengajukan pensiun dini," ungkap Khusnul Yaqin.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Lamongan Abdul Ghofur mengaku telah menerima berkas pendaftaran calon bupati. PKB Lamongan juga telah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakilnya di pilkada serentak 2024.

Abdul Ghofur juga mempersilahkan dan membuka kesempatan seluas luasanya kepada warga lamongan yang ingin mendaftarkan diri sebagai bacabup dari PKB, terutama bagi kader PKB yang ingin mendaftarkan diri melalui PKB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami membuka kesempatan kepada warga lamongan di dalam agenda PKB memanggil, terutama bagi para kader sendiri," ujar Abdul Ghofur.

Sementara saat ditanya apakah dirinya juga siapa maju sebagai calon bupati Abdul Ghofur mengaku belum menentukan sikap terkait pencalonan tersebut. (mmr/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT