"Ketika dilakukan pengecekan mesin dan plat nomor kendaraan diketahui pemiliknya Sutikno. Dan sepeda motor ini telah dijual kepada seorang Sutejo warga Surabaya selaku pengemudi kendaraan. Dari temuan ini petugas kemudian mendatangi rumah pemilik kendaraan sepeda motor," terangnya.
Menurut AKBP Febri Isman Jaya Kapolres Bangkalan, berdasarkan keterangan dari orang tua Sutejo, sepeda motor tersebut digunakan oleh putranya ke wilayah Suramadu dengan kondisi kurang normal.
"Dari keterangan orang tuanya ini (Sutejo) di Mapolres Bangkalan bahwa anaknya memang diketahui kondisi pikirannya kurang normal (depresi) atau semacam stres," pungkasnya.
Sepeda motor yang diamankan polisi lalu diambil oleh keluarga pengemudi atau Sutejo ke Mapolres Bangkalan dengan menunjukkan surat kelengkapan kendaraan bermotor. (fds/hen)
Load more