News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Sindikat Pencurian Hewan Ternak, Bapak dan Anak Diringkus Satreskrim Polres Blitar

Satreskrim Polres Blitar berhasil meringkus sindikat pencuri sapi yang beraksi di sebelas wilayah di Kabupaten Blitar. Polisi harus menembak kaki dua pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 13 April 2024 - 13:45 WIB
Terlibat Sindikat Pencurian Hewan, Bapak dan Anak Diringkus Satreskrim Polres Blitar
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Blitar berhasil meringkus sindikat pencuri sapi yang beraksi di sebelas wilayah di Kabupaten Blitar. Polisi harus menembak kaki dua pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Dua dari tiga pelaku berstus anak dan bapak warga Kabupaten Malang

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan Satreskrim Polres Blitar meringkus sindikat maling sapi yang beraksi di 28 kandang di Blitar dan Malang. Sindikat maling sapi ini, terdiri atas dua eksekutor dan satu penadah yang dua diantaranya bapak dan anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kasus ini Satreskrim Polres Blitar telah menangkap tiga pelaku, yaitu yang penadah sapi curian berinisial SRT atau si bapak, sedangkan FSN dan SMT atau si anak bertindak sebagai eksekutor,” katanya. 

Lanjut AKBP Wiwit, sindikat yang beroperasi sejak setahun lalu berhasil diungkap ketika polisi berhasil menangkap penadah atau bapak yang bekerja sebagai pedagang sate. 

Dua tersangka atau eksekutor ditangkap di tempat persembunyiannya di Surabaya. Dalam penangkapannya dua maling sapi terpaksa ditembak kakinya karena memaksa kabur. 

“Kita tangkap penadahnya dulu, kemudian dua pelaku sudah melarikan diri ke Surabaya karena tau kalau polisi sudah mengejarnya,” lanjutnya. 

Para pelaku dalam setiap kali beroperasi, masing-masing eksekutor meraup keuntungan minimal Rp4 juta rupiah dalam 28 kali mencuri sapi para tersangka meraup keuntungan di atas seratus juta rupiah lebih. 

"Setiap hasil curian dijual senilai Rp4 juta, kalo dikalikan 28 para pelaku bisa mendapat uang puluhan juta rupiah," tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditangkap polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi dan seekor kambing yang belum sempat dijual. Saat melakukan aksinya pelaku menggunakan kendaraan roda 4 jenis Suzuki ertiga yang disewa oleh pelaku. 

"Mereka menggunakan mobil ertiga yang dirental pelau, dengan dimodifikasi mencopot bangku bagian belakang,” pungkasnya. (min/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT