Bojonegoro, tvOnenews.com - Guna mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu saat lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, Satreskrim Polres Bojonegoro, melakukan pemeriksaan jasa penukaran uang baru.
AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pihaknya sengaja melakukan pengecekan jasa penukaran uang baru ini, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu di Kota Bojonegoro.
“Jadi kami cek seluruh titik jasa penukaran uang baru di sejumlah ruas jalan Bojonegoro,” ungkapnya.
Pria lulusan Akpol tahun 2012 itu menjelaskan, dalam mengecek asli atau palsu uang tersebut, dengan menggunakan alat money detector. Alhasil, seluruh uang yang dicek, semuanya asli dan tidak ada tanda-tanda uang palsu.
“Ini upaya kami untuk mencegah peredaran uang palsu, dan sementara ini dari hasil pemeriksaan kami semuanya asli,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkus dua wanita pengedar uang palsu di Kabupaten Bojonegoro. Polisi berhasil menyita sebanyak 150 lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp15 juta dari kedua tangan wanita tersebut.
Load more