News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ironis! Pira di Mojokerto Ajak Anaknya Berusia 3 Tahun saat Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang

Seorang pria Warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto tega jual istrinya ke pria hidung belang.
Jumat, 5 April 2024 - 19:25 WIB
Pira di Mojokerto Ajak Anaknya yang Masih Berusia 3 Tahun saat Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang
Sumber :
  • tvOne - handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang pria Warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto tega jual istrinya ke pria hidung belang. Mirisnya, tersangka juga mengajak anaknya yang baru berusia 3 tahun saat istrinya melayani pria hidung belang di dalam kamar.

Kasus praktik prostitusi suami jual istri ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, adanya seorang pria yang menjual istrinya. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kronologis penangkapan, sekira pukul 15.00 WIB (23/3), penyidik menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya pria yang menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan intim. Saat kita datangi ke lokasi ya memang benar," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny.

Saat dilakukan penggerebekan, di dalam kamar hotel terdapat 4 orang, yakni suami istri MR dan NC serta anaknya yang masih berusia 3 tahun dan seorang pria hidung belang RY (34).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 4 kali menjual istrinya. Tersangka menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan intim melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dengan tarif Rp1,5 juta untuk sekali kencan.

"Praktik yang dilakukan tersangka ini dilakukan sejak tahun 2023, dan ini yang ke empat kali. Kalau modusnya, tersangka menawarkan melalui medsos," ujar Rudi.

Akibat perbuatannya, MR kini harus mendekam di bali jeruji besi Polres Mojokerto Kota, dengan dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pmeberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara" tegasnya.

Kepada polisi, MR mengaku terpaksa menjual istrinya pada pria hidung belang, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Penghasilnnya sebagai buruh pabrik masih kurang untuk menghidupi istri dan dua anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penghasilan saya di pabrik masih kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penghasilan saya cuma tiga juta," ujar MR.

MR juga mengaku terpaksa mengajak anaknya yang masih berusia 3 tahun ikut ke dalam kamar, karena tidak mau dititipkan ke neneknya. Untuk menutupi ketika istrinya melayani pria hidung belang, dengan cara meminta istrinya berhubungan intim dengan pria tersebut di dalam kamar mandi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT