News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Wajah Baby Sitter Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Polresta Malang Kota dalam pres rilisnya di halaman depan Makopolresta Malang Kota, menampilkan tersangka penganiayaan anak selebgram Aghnia di hadapan media.
Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:36 WIB
Suster Indah, tersangka penganiayaan anak selebgram Aghnia
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Polresta Malang Kota dalam pres rilisnya di halaman depan Makopolresta Malang Kota, menampilkan tersangka penganiayaan anak selebgram Aghnia di hadapan awak media, Sabtu (30/3/2024).

Tampak kondisi suster Indah (tersangka) saat dihadirkan dalam pres rilis seperti tertekan dan menunduk saat difoto awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan maraton terhadap pelaku dilakukan sampai pagi tadi. Setelah dilakukan proses gelar perkara, pihaknya kemudian menetapkan IPS alias Indah sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Sabtu (30/3/2024).

Budi Hermanto menjelaskan, ada beberapa tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Diantaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.

"Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke labfor digital forensik," jelasnya.

Tersangka IPS dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Berita sebelumnya, dikatakan Nukky, ayah korban, sejak hampir setahun direkrut, Indah tidak menunjukkan tanda kekerasan apapun. Namun, saat satu bulan terakhir inilah, sang anak mulai menunjukkan tanda ketakutan dengan Indah.

“Pernah bilang, kalau dicubit. Terus sebulan terakhir ini, tidak mau tidur sama susternya. Diduga pelaku ini sudah melakukannya beberapa kali,” sebut Nukky.

Indah menghancurkan kepercayaan Nukky dan Aghnia. Padahal sebelumnya, sejak sang anak usia satu tahun, sudah bergonta-ganti suster untuk merawat sang anak. Tercatat sekitar 30 suster pernah bekerja dengannya, dan Indah adalah yang paling lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alasannya melakukan itu, katanya kesal dengan anak saya. Tapi saya kaget kenapa sampai melakukan hal (kejam) seperti itu. Padahal dia juga punya anak usianya tidak jauh beda, sama anak saya,” ceritanya.

Lanjut setelah dirinya melaporkan kejadian itu, pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota langsung datang ke rumahnya dan petugas langsung melakukan pemeriksaan serta olah TKP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT