Perhimpunan Driver Online Indonesia Jawa Timur Sambut Baik Himbuan THR untuk Ojol
PDOI Jawa Timur menyambut baik himbauan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah agar perusahaan aplikator transportasi online untuk mencairkan THR bagi ojol
Kamis, 28 Maret 2024 - 14:51 WIB
Sumber :
- tvOne - zainal azkhari
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau platform aplikasi transportasi online memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) tahun ini.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan driver ojol memang bekerja dengan sistem kemitraan, tetapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu (PKWT) sehingga berhak menerima THR.
“Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan karena masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3) lalu. (zaz/gol)
Load more