LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Repacking Beras Bulog
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Update Kasus Repacking Beras Bulog Dikemas Jadi Premium di Malang, Pelaku Dapat Ide dari Aplikasi Marketing di Facebook

Tim Satreskrim Polres Malang menetapkan satu orang wanita menjadi tersangka dalam kasus repacking beras bulog menjadi beras premium di Kabupaten Malang

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:29 WIB

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang menetapkan satu orang wanita menjadi tersangka dalam kasus repacking beras bulog menjadi beras premium di Kabupaten Malang.

Tersangka diketahui bernama Erik Hariyati (37), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan mempunyai toko sembako bernama Ricky Zain di Jalan Kubu RT 19 RW 02 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam pres rilis di halaman Polres Malang, Senin (18/3) mengatakan tersangka merupakan seorang pengusaha beras yang memiliki gudang di Jalan Kubu RT 19 RW 02 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Di awal usaha tersebut bermula sejak Oktober 2023 silam, kala itu harga beras di pasaran kian merangkak naik. Kemudian, tersangka yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu berinisiatif memulai usaha jual beli beras," kata Kompol Imam Mustolih. 

Lanjut kata Imam, pada akhir bulan Januari 2024, tersangka melihat adanya peluang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, yaitu dengan merepacking beras bulog menjadi beras premium agar mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.

Baca Juga :

“Akhirnya, tersangka mencoba mencari cara yaitu dengan melalukan pembelian beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 50 kilogram di marketplace di Facebook,” ujar Imam saat pres rilis.

Perlu diketahui SPHP merupakan program pemerintah yang dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 55 ayat (1).

Kompol Imam mengungkapkan, dari marketplace Facebook yang dibeli secara COD, tersangka memperoleh beras Bulog SPHP kemasan 50 kilogram dengan harga Rp690 ribu.

Selain itu, tersangka juga mengaku membeli beras SPHP dari seorang laki-laki yang tidak dikenal, dengan harga Rp640 ribu per 50 kilogram.

Lebih lanjut, dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak berkerja seorang diri, Ia dibantu dengan satu karyawan, EAP (35).

EAP sendiri berperan membantu tersangka untuk melakukan repacking atau pengemasan ulang dari beras Bulog SPHP seberat 50 kilogram menjadi beras premium 25 dan 5 kilogram dengan sejumlah merk.

Ada dua merk beras premium, yakni Raja Lele dan Ramos Bandung. Merk Raja Lele dengan kemasan 25 kilogram dengan harga Rp350 ribu dan merk Ramos Bandung kemasan 5 kilogram dengan harga Rp70 ribu.

“Setelah beras selesai dikemas ulang dengan rapi. Selanjutnya, tersangka menjual kepada para pembeli dengan cara online melalui marketplace yang ada di Facebook,” jelasnya.

Dengan repacking beras Bulog SPHP menjadi beras premium, lanjut Imam, tersangka berhasil meraup keuntung jutaan ribu rupiah setiap bulannya.

“Tersangka berinisial EH ini melakukan perbuatan tersebut sudah sejak bulan Oktober 2023. Rata-rata per bulan dengan keuntungan seribu sampai dua ribu pekilogram. Maka, keuntungan per bulan mencapai Rp8.000.000 sampai Rp9.000.000 rupiah. Jika ditotal keuntungan yang didapat mencapai Rp45 juta rupiah,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menerangkan, repacking beras SPHP Bulog 50 kilogram tersebut dikemas ulang menjadi beras premium merk Raja Lele dan Ramos Bandung dengan berat 5 kilogram dan 25 kilogram menjadi beberapa bagian. 

Sejumlah barang bukti berupa timbangan digital serta alat kemas lainnya juga turut diamankan. Diantaranya seperti, alat pres listrik, alat jahit karung, gayung serta kendaraan Suzuki Carry dengan nomor polisi N 8298 EO. 

“Saksi dan tersangka memindahkan beras SPHP Bulog kemasan 50 kilogram tersebut ke kemasan kosong yang ukuran 25 kilogram dan 5 kilogram menggunakan gayung, kemudian ditimbang,” ujar Gandha saat press rilis.  

Saat repacking, tersangka dibantu dengan satu karyawan laki-laki yang berinisal EAP (35). EAP sendiri bertugas membantu mulai dari menimbang beras, kemudian melakukan penjahitan karung beras premium hingga beras siap dijual. 

“Alatnya sudah canggih di situ, jadi dari pengakuan tersangka dan saksi untuk repacking 5 kilogram beras hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit. Hasil packingnya juga bagus presisi seperti kemasan asli,” ungkapnya. 

Dari pengakuan tersangka, hasil repacking tersebut kemudian dijual ke beberapa konsumen dan juga dijual secara online di marketplace di aplikasi Facebook. 

“Beras hasil repacking dijual secara online juga di Facebook,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-undang RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, Pasal 144 Undang-undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 143 Undang-undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan. (eco/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral