Update Kasus Repacking Beras Bulog Dikemas Jadi Premium di Malang, Pelaku Dapat Ide dari Aplikasi Marketing di Facebook
- tim tvone - edy cahyono
Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang menetapkan satu orang wanita menjadi tersangka dalam kasus repacking beras bulog menjadi beras premium di Kabupaten Malang.
Tersangka diketahui bernama Erik Hariyati (37), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan mempunyai toko sembako bernama Ricky Zain di Jalan Kubu RT 19 RW 02 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam pres rilis di halaman Polres Malang, Senin (18/3) mengatakan tersangka merupakan seorang pengusaha beras yang memiliki gudang di Jalan Kubu RT 19 RW 02 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
"Di awal usaha tersebut bermula sejak Oktober 2023 silam, kala itu harga beras di pasaran kian merangkak naik. Kemudian, tersangka yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu berinisiatif memulai usaha jual beli beras," kata Kompol Imam Mustolih.
Lanjut kata Imam, pada akhir bulan Januari 2024, tersangka melihat adanya peluang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, yaitu dengan merepacking beras bulog menjadi beras premium agar mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.
“Akhirnya, tersangka mencoba mencari cara yaitu dengan melalukan pembelian beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 50 kilogram di marketplace di Facebook,” ujar Imam saat pres rilis.
Perlu diketahui SPHP merupakan program pemerintah yang dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 55 ayat (1).
Kompol Imam mengungkapkan, dari marketplace Facebook yang dibeli secara COD, tersangka memperoleh beras Bulog SPHP kemasan 50 kilogram dengan harga Rp690 ribu.
Selain itu, tersangka juga mengaku membeli beras SPHP dari seorang laki-laki yang tidak dikenal, dengan harga Rp640 ribu per 50 kilogram.
Lebih lanjut, dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak berkerja seorang diri, Ia dibantu dengan satu karyawan, EAP (35).
EAP sendiri berperan membantu tersangka untuk melakukan repacking atau pengemasan ulang dari beras Bulog SPHP seberat 50 kilogram menjadi beras premium 25 dan 5 kilogram dengan sejumlah merk.
Ada dua merk beras premium, yakni Raja Lele dan Ramos Bandung. Merk Raja Lele dengan kemasan 25 kilogram dengan harga Rp350 ribu dan merk Ramos Bandung kemasan 5 kilogram dengan harga Rp70 ribu.
Load more