News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Pesta Miras di Siang Bolong, 3 Pria di Bojonegoro Tewas

bulan Ramadhan, Bojonegoro digegerkan dengan peristiwa naas yang menimpa lima pria usai pesta minuman keras (miras)
Senin, 18 Maret 2024 - 21:34 WIB
pesta miras, 3 pria tewas
Sumber :
  • Tim tvone - Dewi

Bojonegoro, tvOnenews.com - Di bulan Ramadhan, Bojonegoro digegerkan dengan peristiwa naas yang menimpa lima pria usai pesta minuman keras (miras). Tiga dari lima diantaranya tewas usai menenggak miras. Dua berhasil selamat, meski sempat dirawat di rumah sakit.

Ketiga pria yang tewas yakni inisial RZB (28), MZA(27), dan DS (45). Dua inisial RZB dan MZA tewas di Rumah Sakit Sosodoro Djatikusumo dan RSUD Sumberejo, sedangkan DS ditemukan tewas di kamar gudang tempat ia bekerja di kampungnya, Minggu malam (17/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut menurut keterangan Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto, saksi selamat inisial AP datang ke warung dekat persawahan di Desa Duyungan, Kecamatan Balen, Bojonegoro pada Sabtu (16/3) siang. Saat itu, kondisi warung sedang tutup.

"Saat inisial AP datang di warung tersebut, disitu sudah ada inisial RZB, MZA dan MI yang sedang minum- minuman keras dan ditaruh di dalam botol aqua ukuran 1,5 liter berwarna seperti teh. Inisial AP diajak kemudian menyusul DS," tutur Aiptu Windi panggilan akrabnya.

Selanjutnya, beberapa saat usai pesta miras, Rizky Zentin (RZ) dilarikan ke RSUD Sumberrejo, lantaran mengeluh kepala dan dadanya sakit. Kemudian, seusai dirawat, RZ dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi.

Sementara, Didik Suryono (DS) yang sebelumnya sempat bekerja di rumah Kepala Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, sebagai driver truk angkutan gabah dan beras itu, mengantar gabah di wilayah Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.

“DS sempat bekerja di salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Balen, sebagai driver truk gabah,” ungkap Iptu Windi.

Usai bekerja, DS sempat mengeluh dadanya sakit. Setelah itu, DS tidur di mes tempatnya bekerja (Rumah Kades). Pagi harinya DS ditemukan meninggal di mes tersebut, dalam keadaan tengkurap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Zainal Arifin (ZA), M Imron (I), dan Arif Prasetyo (AP) dilarikan ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Dari ketiga itu, ZA berakhir meninggal dunia pada pukul 06.30 WIB, Senin (18/3) usai dirawat di RSUD Bojonegoro.

“Sedangkan dua orang lainnya (I dan AP) masih sehat, dan sudah diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT