News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sholat Tarawih Terlama di Magetan Digelar hingga 8 Jam dengan Bacaan 30 Juz Al-Qur’an

Jika ada sholat tarawih tercepat maka di Magetan, Jawa Timur ada jemaah sholat tarawih terlama lebih dari 8 jam dengan bacaan 30 juz Al-Qur’an.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 17 Maret 2024 - 11:06 WIB
Sholat Tarawih Terlama di Magetan Digelar hingga 8 Jam dengan Bacaan 30 Juz Al-Qur’an
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Jika ada sholat tarawih tercepat maka di Magetan, Jawa Timur ada jemaah sholat tarawih terlama lebih dari 8 jam dengan bacaan 30 juz Al-Qur’an katam dalam waktu satu malam.

Sholat tarawih ini digelar oleh ratusan santri dan santriwati di Pondok Pesantren Al-Fatah di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, sejak 12 tahun silam, dimana kini pesertanya semakin bertambah setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Ustad Barlei Musaddad mengatakan pada tahun 2023 kemarin ada 10 kelompok sholat tarawih 1 juz, 5 juz, 10 juz dan 30 juz, kini bertambah 2 kelompok lagi, jadi total ada 12 kelompok yang dilakukan di sejumlah masjid di dalam lingkungan pondok.

“Setiap tahun bertambah ya, tahun kemarin itu ada 10 kelompok sekarang ada 12 kelompok sholat tarawih, ada yang 1 juz, 5 juz 10 juz dan 30 juz Al-Qur’an,” kata Barlei di Ponpes Al-Fatah Temboro, Sabtu (16/3).

Pelaksanaanya pun tak hanya dilakukan di satu masjid namun tersebar di sejumlah masjid di dalam lingkungan pondok pesantren, menyusul Ponpes Al-Fatah Temboro Magetan ini memiliki lebih dari 22 ribu santri dan santriwati, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dikatakan sholat tarawih terlama hingga 8 jam lebih ini karena dalam pelaksanaanya, sholat tarawih sebanyak 20 rakaat dengan bacaan 30 juz Al-Qur’an katam dalam satu malam ini dipimpin oleh 6 orang imam secara bergantian. Dimana setiap imam membacakan hafalan 5 juz Al-Qur’an. Sholat tarawih ini dimulai sejak habis sholat Isya hingga raka'at terakhir pada pukul 03.00 WIB atau menjelang sahur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sekarang kita bikin 6 orang imam, dimana setiap imam membacakan hafalan 5 juz Al-Qur’an, sehingga 6 orang 30 Juz pas dalam satu malam,” imbuhnya.

Tak hanya kelompok sholat tarawih dengan bacaan 30 juz Al-Qur’an, namun para santri Temboro ini juga menggelar kelompok sholat tarawih dengan bacaan 1 juz, 5 juz hingga 10 juz Al-Qur’an, sehingga para santri tidak diwajibkan mengikuti tarawih kelompok 30 juz Al-Qur’an, mereka bisa memilih kelompok mana sesuai kemampuan masing-masing.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT