News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejar Kucing Kesayangan, Bocah 7 Tahun di Malang Tercebur Sumur Sedalam 7 Meter

Warga Jalan Sersan Joyotimin, Desa Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, digemparkan bocah perempuan tercebur sumur, sedalam kurang lebih 7 meter
Selasa, 12 Maret 2024 - 05:29 WIB
Bocah 7 Tahun Terjebur Sumur
Sumber :
  • Tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Warga Jalan Sersan Joyotimin, Desa Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, digemparkan seorang bocah perempuan yang tercebur ke dalam sumur di belakang rumahnya, sedalam kurang lebih 7 meter.

Korban Keysa Silviana Tusniansyah (7) siswa MI Turen dan anak dari Murni warga Jalan Serma Joyotimin RT 11 RW 3 Desa Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulilah korban berhasil diselamatkan dari dalam sumur oleh warga dan tim SAR Turen Malang," kata Kapolsek Turen AKP Hari Subagio kepada awak media.

Diungkapkan Hari, berdasarkan keterangan dari ibu korban (Murni) sekitar pukul 08.15 Wib, yang saat itu sedang memasak di dapur. Korban sedang bermain di belakang rumah bersama kucing kesayangannya.

"Saat ibunya sedang memasak, korban sedang bermain dengan kucing kesayangannya. Tiba-tiba kucing ini lari dan korban mengejarnya," jelas AKP Hari. Kucing lari dan naik ke atas sumur yang berada di belakang rumahnya," sambungnya.

Selanjutnya, korban berusaha menangkap kucing tersebut dengan cara memanjat dan naik ke atas sumur tersebut. Namun nahasnya, sumur tersebut hanya ditutupi anyaman bambu saja yang sudah dalam kondisi lapuk.

"Saat korban naik dan kakinya menginjak tutup sumur yang terbuat dari anyaman bambu yang kondisi sudah lapuk (rapu), tak kuat menopang tubuh korban dan tercebur ke dalam sumur," imbuhnya.

Saat korban tercebur ke dalam sumur sambil teriak minta tolong, hingga didengar ibunya  yang sedang memasak. 

"Ibu korban bersama warga sekitar langsung menuju asal teriakan yang bersumber dari dalam sumur. Dan korban sudah didalam sumur sedalam 7 meter," jelasnya.

Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, pihak perangkat RT setempat meminta bantuan tim SAR Turen dan Polsek Turen untuk membantu proses penyelamatan terhadap korban. 

“Tidak lama kemudian datang Tim SAR Turen serta anggota Polsek Turen ke lokasi, kemudian Tim SAR melakukan evakuasi korban di dalam Sumur, sekira Pukul 09.00 WIB,” bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan pihak keluarga membawa ke Puskesmas Turen untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untungnya korban berhasil diselamatkan dengan keadaan sehat dan tidak mengalami luka yang cukup serius. Namun korban tetap dibawa ke Puskesmas Turen untuk dilakukan pemeriksaan," tukasnya. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT