GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala Desa di Nganjuk Tipu Warga Ratusan Juta, Dalih Bisa Loloskan Seleksi Perangkat Desa

Seorang oknum kepala desa diduga telah menipu warganya sendiri berdalih menjanjikan bisa meloloskan seleksi jabatan sekretaris desa
Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:53 WIB
Tipu Warga Ratusan Juta Berdalih Loloskan Seleksi Perangkat Desa
Sumber :
  • Tim tvone - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Skandal mengguncang pemerintahan desa di Kabupaten Nganjuk. Seorang oknum kepala desa diduga telah menipu warganya sendiri berdalih menjanjikan bisa meloloskan seleksi jabatan sekretaris desa.

Hal tersebut dilakukan oleh seorang bernama Bismoko oknum Kepala Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, yang akhirnya dilaporkan oleh korban ke Polres Nganjuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Nganjuk Akp Supriyanto, saat dikonfirmasi tvOnenews.com membenarkan, jika pihak Polres sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum kepala desa.

"Benar, oknum kepala desa tersebut telah dilakukan penahanan, karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus bisa meloloskan salah satu warganya untuk menduduki jabatan sebagai perangkat desa," kata Supriyanto, Sabtu (09/03).

Kronologi nya menurut keterangan Kasi Humas, pada bulan Oktober 2020 terjadi pertemuan antara Darsono dengan Bismoko untuk meloloskan Mutiah dalam seleksi pengisian perangkat Desa (Sekretaris Desa) di tahun 2021. Bismoko (Kepala Desa) menyanggupi akan meloloskan Mutiah dengan syarat membayar uang sebesar Rp 180.000.000.

"Darsono di pihak Mutiah (korban) memenuhi persyaratan yang diminta oleh kepala desa dengan menyerahkan uang senilai Rp 80.000.000, kepada Bismoko secara bertahap, meskipun telah menyerahkan uang tersebut, Mutiah tidak lolos sebagai Sekdes,"ujar Supriyanto.

Merasa tertipu korban akhirnya melaporkan Bismoko (Kepala Desa) ke SPKT Polres Nganjuk.

Kasi Humas Polres Nganjuk Akp Supriyanto mengungkapkan, bahwa dugaan kasus penipuan penggelapan dilakukan oleh oknum Kepala Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Ngetos. Korban merasa ditipu dan dirugikan, kecewa dengan perbuatan oknum kepala desa tersebut.

Korban merespon dengan kekecewaan dan kemarahan terhadap perilaku oknum kepala desa yang seharusnya menjadi pilar integritas dan pelayanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mutiah (korban) mengaku, untuk menemukan kesepakatan terkait biaya yang diminta, tidak hanya sekali pertemuan dengan bapak kepala desa, namun hingga empat kali pertemuan, dan dia meminta biaya 180 juta.

"Setelah kesepakatan deal, apa yang diminta bapak kepala desa, kemudian saya bayar senilai 80 juta, dan itu saya bayar secara bertahap. Sisanya akan saya lunasi setelah SK turun ke saya," ungkap Mutiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT