Tak hanya itu, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota juga sudah menerima hasil dari pemeriksaan dokter yang melakukan visum dan pemeriksaan tambahan pihak pondok, terutama yang mengantarkan mengetahui dari korban diantarkan ke Banyuwangi.
"Kalau hasil visum intinya ada luka memar pada tubuh korban. Lebih lengkapnya akan disampaikan dokter sendiri,” tuturnya.
Lanjut AKP Nova, saat ini masih mendalami terkait info awal dari pihak pondok pesantren hingga mengantarkan korban menuju Banyuwangi.
Selain saksi-saksi yang diperiksa dan masa penahanan tersangka, berkas perkara kasus penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Berkas pertama dilimpahkan tersebut adalah dengan tersangka yang usianya masih di bawah umur.
“Sudah kami koordinasikan dan berkas perkaranya pertama kemarin sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Ada dua berkas perkara secara terpisah dan kita utamakan yang bawah umur,” pungkasnya.(min/muu)
Load more