Blitar, tvOnenews.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar melaporkan Samsudin pembuat video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan, ke Polres Blitar, Kamis (29/2).
Agus Muazin Ketua FKUB Kabupaten Blitar mengatakan, FKUB mendorong polisi untuk mengusut tuntas dan memproses secara hukum karena sudah membuat gaduh di masyarakat.
"Dengan seluruh tokoh tingkat agama mendukung langkah tegas polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama alasannya hanya untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Agus Muazin menegaskan, semua agama tidak memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan sebagai mana isi konten yang telah dibuat oleh Samsudin.
"Tidak ada satupun agama yang memperkenankan sebagaimana yang ada pada kontennya Samsudin," imbuhnya.
Kasus viralnya video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan saat ini telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, melalui akun youtubenya, Samsudin membuat klarifikasi atas beredarnya potongan video yang membuat gaduh masyarakat.
Samsudin mengatakan mulanya konten aliran sesat itu dibuat hanya untuk hiburan. (min/far)
Load more