News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Beras Tembus 20 Ribu Rupiah per Kilogram, Warga Pamekasan Rela Berdesakan Antri Beras Murah

Harga beras premium di sejumlah pasar tradisional di Madura terus mengalami lonjakan hingga tembus harga 20 ribu rupiah per kilogram.
Selasa, 27 Februari 2024 - 17:31 WIB
Warga Pamekasan Rela Berdesakan Antri Beras Murah
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Harga beras premium di sejumlah pasar tradisional di Madura terus mengalami lonjakan hingga tembus harga 20 ribu rupiah per kilogram. Hal itu mebuat warga mengeluh hingga rela berdesakan antri beras murah yang disediakan oleh Pemkab Pamekasan, Selasa (27/2).

Beras murah dengan harga 54 ribu rupiah per 5 kilo gram tersebut di serbu ratusan masyarakat di halaman Kecamatan Waru, Pamekasan. Susmiyati warga Desa Waru mengatakan, adanya beras murah yang di adakan oleh pemerintah setempat ini sangatlah membantu masyarakat yang membutuhkan beras untuk kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau para petani yang mempunyai gabah dengan harga tinggi ini sangat disyukuri, terkecuali seperti saya yang beli setiap seminggu sekali sangat berat," ungkap Susmiyati saat mengantri beras murah.

Pihaknya rela antri dua jam lebih untuk mendapatkan beeas dengan harga murah dati harga pasaran.

"Meskri antri berjam-jam, para warga tidak akan mengeluh kalau melihat beras harga murah dibandingkan di pasaran," ucapnya.

Sementara, PJ Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, pasar murah yang di gelar ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat di tengah naiknya harga beras di sejumlah pasar di Indonesia.

"Langkah ini kami ambil untuk membantu dan meringankan masyarakat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari berupa beras dengan harga murah," ucap Masrukin, PJ Bupati Pamekasan.

Menurutnya, setiap pasar murah yang sudah berlangsung sejak beberapa minggu yang lalu, dengan menghabiskan kurang lebih 23 ton beras dari Bulog.

"Untuk beras kami sediakan setiap kecamatan 8 ton dan akan berlangsung di setiap kecamatan di wilayah Pamekasan," tambahnya.

Pihaknya berharap, beras murah yang akan berlangsung di setiap Kecamatan di Pamekasan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat kebutuhan beras dalam sehari-hari bisa tercukupi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya harap beras murah ini bisa membantu dan merata kepada masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (vaf/gol)

   
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT