Nganjuk, tvOnenews.com - Belasan petugas penyelenggara pemilu 2024 di Kabupaten Nganjuk, tumbang dan dilarikan ke rumah sakit pasca perhitungan perolehan suara. Ketiga belas petugas penyelenggara pemilu yang tumbang dan dilarikan ke rumah sakit itu, antara lain 10 orang selaku Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan 3 orang Paswascam dan Pengawas tingkat desa.
"Kesepuluh orang tersebut merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka sempat dirawat ada yang di Puskesmas dan ada juga yang di RSUD Nganjuk. Mereka dirawat paling lama dua hari, setelah dilakukan tindakan medis mereka juga diperbolehkan pulang," ungkap Pujiono.
Sesuai informasi petugas penyelenggara pemilu yang mengalami jatuh sakit pasca perhitungan suara tidak hanya di jajaran KPU. Namun, di jajaran Bawaslu yang tumbang diduga akibat kelelahan saat melakukan pengawasan berjumlah tiga orang, yang terdiri dari anggota Panwascam dan anggota pengawas tingkat desa.
Sementara itu, pihak KPU dikonfirmasi masalah penanganan korban yang sakit maupun meninggal dunia mengungkapkan, santunan untuk yang sakit dengan meninggal berbeda.
"Untuk yang sakit nilainya variatif tergantung masa menjalani perawatan medis. Adapun skemanya ada dua macam yaitu ada yang dicover BPJS ada pula yang dicover pemerintah," ungkap Pujiono, Selasa (20/02).
Kalau yang meninggal menurut Pujiono sudah pasti mendapatan santunan senilai 35 juta rupiah.
Load more