“Kalimat itu hampir semua mendengar. Ancaman tidak langsung ke saya, tapi ancaman dititipkan kepada saksi di 12 TPS di Desa Bator," tutur Mathur.
Ia mengatakan oknum kades juga melontarkan kepada KPPS agar pemilu nanti tak ada pencoblosan, perlu dihitung dan langsung direkapitulasi.
"Tidak boleh dihitung, mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, maupun DPRD. Jadi mungkin karena dapat instruksi seperti itu. Saksi-saksi kami mintai keterangan bahwa ia mengaku, tidak ada penghitungan di setiap TPS di Desa Bator Bangkalan," jelasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Mathur melaporkan ke Bawaslu Bangkalan guna dilakukan tindakan yang nyata.
"Tindakan melakukan rekapitulasi pemilu, tanpa dilakukan penghitungan. Laporan saya ini terkait pelanggaran pemilu dan Pilpres. Kami harap dan meminta agar dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU)," tambahnya.
Sejumlah barang bukti termasuk daftar pemilih tetap di 12 tempat pemungutan suara wilayah Desa Bator, Bangkalan ditunjukkan kepada badan pengawas pemilu Bangkalan. (fds/far)
Load more