Surabaya, tvOnenews.com – Munculnya berbagai petisi dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia, membuat beberapa pihak bereaksi. Petisi tersebut merupakan bagian dari ekspresi kebebasan akademik, kebebasan berpendapat. Beberapa rektor menyikapi petisi tersebut. Salah satunya datang dari Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Nurhasan.
Nurhasan yang juga sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) mengungkapkan, pihaknya menghargai kebebasan berpendapat melalui petisi ini. Hal itu, sebagai bagian dari otonomi kampus yang dijamin oleh undang-undang (UU). Meski begitu, harus ada koridor dalam menyampaikan pendapat ini.
“Koridor yang harus ditaati selama kebebasan tersebut bersifat obyektif, dengan didasari nilai etika dan untuk kebaikan bangsa,” tuturnya usai acara forum rektor di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Ia menambahkan, pihaknya sangat menghormati kebebasan berpendapat. Ia mempersilahkan selama kebebasan tersebut tidak bersifat tendensius.
“Jangan sampai kebebasan berpendapat ini digunakan untuk menghujat memfitnah, hingga menghasut. Ini jauh dari nilai-nilai etika, apalagi sampai anarkis. Ini tidak boleh,” ungkap Nurhasan.
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Mundakir mengomentari terkait petisi yang santer di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Mundakir mengatakan kebebasan akademik, kebebasan berpendapat dan lain-lain sesungguhnya merupakan esensi kemanusiaan. Namun di tengah tahun politik seperti ini semuanya harus lebih berhati-hati karena bisa jadi hal tersebut disusupi kepentingan politik praktis.
“Kepedulian atas kondisi aktual masyarakat tentu menjadi tanggungjawab semua kampus. Tetapi tentu harus berhati-hati dan paham situasi. Aksi-aksi tersebut jelas dimanfaatkan dan berpotensi menguntungkan salah satu kontestan. Kalau sudah begitu. Tentu itu harus menjadi perhatian. Kampus harus tetap menjaga agar suasana tetap sejuk dan damai,” kata Mundakir.
Load more