Surabaya, tvOnenews.com - Kasus asusila kembali terjadi di Kota Surabaya. Pencabulan kali ini menimpa gadis usia 15 tahun, duduk di kelas 10 salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi menegaskan pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar, sudah diamankan. Sudah dua minggu yang lalu,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (1/2).
Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan itu terjadi berawal pada Jumat (12/01) lalu. Saat itu, tersangka dan korban melakukan pertemuan di salah satu cafe daerah Nginden Semolo, Sukolilo, Surabaya.
Pertemuan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Dari pertemuan pertama di luar lingkungan sekolah itu, mereka hanya makan malam setelah itu pulang ke rumah masing-masing.
Kemudian, pada Sabtu (13/1) tersangka kembali mengajak korban bertemu di cafe tersebut dengan dalih membicarakan materi baris-berbaris. Namun, AA sudah memiliki niat jahat.
Load more