Alasan Takut Dimarahi Ibunya, Pemuda Bunulrejo Malang Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal
- tvOne - edy cahyono
"Terungkap fakta sebenarnya pada 21 Januari Zakaria menemui pacarnya di Polowijen, di sana ada selisih paham. Terus tas yang dibawa Zaka, itu dibawa pacarnya. Kemudian pada 22 Januari malam dia kerja, dia pulang lewat Betek tidak ke Jalan Melati. Sampai rumah pukul 01.30 WIB cerita ibunya, bahwa dirinya tadi menjadi korban kejahatan," lanjutnya.
Hal itu juga dibuktikan dengan temuan penyidik terkait tas serta HP milik Zakaria yang masih dibawa pacarnya. Saat ini barang itu masih disita polisi menjadi barang bukti.
Pagi harinya, ibu Zakaria menyuruh untuk lapor polisi karena menjadi korban kejahatan. Hal itu kemudian menjadi dasar Zakaria membuat laporan palsu ke Polsek Lowokwaru.
Atas laporan palsu itu kami terbitkan LP model A karena temuan penyidik. Zakaria kami sangkakan pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.
"Zakaria saat ini tidak ditahan, namun harus menjalani wajib lapor dan proses hukum selanjutnya," tuntasnya. (eco/gol)
Load more