News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

40 Kasus DBD Tercatat Dinas Kesehatan Situbondo di Awal Tahun 2024, Ini Cara Cegahnya

Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD)  yang tercatat Dinas Kesehatan Situbondo pada awal tahun 2024 mencapai 40 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kamis, 25 Januari 2024 - 09:46 WIB
Fogging rumah warga
Sumber :
  • Antara

Situbondo, tvOnenews.com – Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD)  yang tercatat Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo pada awal tahun 2024 mencapai 40 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Sandy Hendrayono mengatakan, 40 kasus demam berdarah dengue akibat gigitan nyamuk aedes aegypti itu terjadi pada periode 1-23 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang ada peningkatan kasus demam berdarah di setiap kecamatan pada musim hujan tahun ini," katanya di Situbondo, Kamis.

Ia menyebutkan, puluhan kasus demam berdarah itu tersebar di sejumlah kecamatan. Di masing-masing kecamatan, warga yang terserang virus nyamuk itu antara lima sampai enam kasus.

Menurut Sandy, ada beberapa kecamatan dengan penambahan kasus demam berdarah dengue yang cukup signifikan, yakni Kecamatan Situbondo, Panarukan, Besuki, Mlandingan, Asembagus, dan Kecamatan Banyuputih.

"Kasus demam berdarah ini menyebar di semua kecamatan, tapi ada kecamatan yang merupakan penambahan kasusnya lumayan tinggi," ujarnya.

Sandy menyampaikan, kasus demam berdarah dengue bisa terus bertambah saat memasuki musim hujan, karena nyamuk aedes aegypti sangat cepat berkembang biak.

"Siklus demam berdarah muncul saat musim hujan, karena banyak genangan air dari sisa air hujan yang berpotensi nyamuk untuk bertelur dan berkembang biak. Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk melakukan 3M Plus, yakni menguras, menutup, mengubur dan abatesasi," katanya.

Masyarakat diharapkan menguras kamar mandi minimal tiga hari sekali, menutup kaleng bekas atau lainnya yang bisa menjadi tempat genangan air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengubur, yakni semua barang bekas yang berpotensi menjadi genangan air dan sarang nyamuk lebih baik dikubur, selanjutnya memberikan abate di bak air kamar mandi untuk membunuh larva nyamuk.

"Kami juga sudah siapkan dan mendistribusikan abate ke semua puskesmas atau bidan desa agar diberikan kepada masyarakat sekaligus sosialisasi menjaga kebersihan di rumah dan lingkungan," kata Sandy. (ant/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT