GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekontruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Tukang Pijat Jalani 21 Adegan

Satreskrim Polresta Malang Kota mengelar rekontruksi kasus tukang pijat membunuh hingga memutilasi jasad korbannya, yakni seorang pengusaha cafe asal Surabaya
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Januari 2024 - 16:06 WIB
Rekontruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Malang Kota mengelar rekontruksi kasus tukang pijat membunuh hingga memutilasi jasad korbannya, yakni seorang pengusaha cafe asal Kota Surabaya, Rabu (24/1).

Pelaksanaan gelar rekontruksi oleh Tim Satreskrim Polresta Malang Kota dilakukan di rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses rekonstruksi juga dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka. Warga pun berbondong-bondong datang ke lokasi kejadian untuk menyaksikan proses rekonstruksi. Sejumlah personel kepolisian pun diterjunkan untuk mengamankan lokasi.

Terlihat tersangka Abdul Rahman tiba dengan kawalan ketat aparat kepolisian, sekitar pukul 09.22 WIB

Kedatangan petugas kepolisian dan tersangka ini menjadi perhatian warga Sawojajar khususnya yang dekat lokasi rumah yang di kos sama pelaku ini.

Antusias warga yang ingin tau jalannya rekonstruksi ini, mereka menunggu dekat lokasi semenjak pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Polisi menjaga ketat lokasi agar warga tidak mendekat ke area tersangka menguburkan bagian tubuh korban terakhir.

Pantauan awak media, tampak pelaku Abdul Rohman (44) yang mengenakan pakaian oranye, langsung dibawa keluar dari mobil guna menjalani rekonstruksi.

Pelaku yang berprofesi tukang pijat ini menjalani proses rekonstruksi pertama dengan bertemu korbannya Adrian Prawono di Gang 13 A, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah kos yang dihuni pelaku.

Bahkan dalam rekrontruksi terungkap kalau Abdul Rahman terinspirasi mengubur bangkai kucing saat memendam kepala korban di pinggir sungai bangau.

"Di sini biasanya tempat ngubur bangkai kucing," ujar Rahman, ketika ditanya jaksa dan penyidik kepolisian.

Rahman menuturkan, bila pemilihan lokasi penguburan itu terpikir setelahnya dia membuang kasur di jembatan Gang 11 Jalan Raya Sawojajar, yang merupakan akses jalan alternatif dari Sawojajar menuju Bunulrejo.

"Pas buang kasur sudah kepikiran (menguburkan kepala, telapak kaki dan tangan) di sini (di tepi Sungai Bangau)," ucap Rahman lagi.

"Saya berdoa dulu saat mengubur kepala korban di pinggir sungai bangau," sambungnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, ada 21 adegan rekonstruksi yang dijalankan oleh Abdul Rahman. Proses rekonstruksi mulai pertemuan tersangka dengan korbannya di Gang 13 A, berjarak 30 meter dari rumah kos yang dihuni oleh tersangka

Adegan diawali di rumah kos tersangka, dimana korban sebelumnya datang untuk bertamu. Korban dibunuh pelaku dengan cara dibacok menggunakan sebilah celurit di dalam rumah kos.

Setelah korban tewas dengan dua luka bacok, tersangka selanjutnya memotong-motong bagian tubuh korban menjadi 9 bagian.

"Dalam proses rekonstruksi ada 21 adegan, yang diperankan oleh tersangka. Adegan terakhir adalah tersangka mengubur bagian kepala, telapak tangan dan kaki," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada wartawan selepas rekonstruksi.

Danang mengaku, sepanjang proses reka ulang ada kesamaan dalam proses penyidikan serta keterangan para saksi. Diawali dengan kedatangan korban datang rumah kos tersangka, dan kemudian terjadi cekcok.

"Setelah cekcok, tersangka membacok korban dengan celurit yang biasa digunakan untuk membersihkan makam, kemudian memotong bagian tubuh korban," bebernya.

Setelah memotong tubuh korban menjadi 9 bagian, lanjut Danang, tersangka selanjutnya memisahkan potongan tubuh korban ke dalam tiga tas kresek.

Setelah memotong tubuh korban menjadi 9 bagian, lanjut Danang, tersangka selanjutnya memisahkan potongan tubuh korban ke dalam tiga tas kresek.

Untuk bagian tubuh tengah atau badan dan anggota tubuh lain dibuang ke aliran sungai bangau. Sementara bagian kepala, telapak tangan dan kaki dikubur di pinggir aliran sungai.

Danang menambahkan, pihaknya akan melengkapi berkas perkara setelah proses rekonstruksi selesai digelar. Untuk selanjutnya melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah ini kami akan melengkapi berkas perkara, agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT