Sementara itu, kasus gagal bayar asuransi Warnaartha Life ini, telah ditangani Bareskrim Polri. Dimana tiga orang tersangka yang merupakan satu keluarga telah ditetapkan sebagai dpo, dan ketiganya juga sudah dimasukkan ke daftar red notice oleh Interpol. (sha/hen)
Load more