Polres Jombang Usut Dugaan Penyewaan Kamar Kos untuk Prostitusi Anak
Aparat Polres Jombang mengusut kasus penyewaan kamar kos di sebuah perumahan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi melibatkan anak di bawah umur.
Rabu, 17 Januari 2024 - 14:02 WIB
Sumber :
- antara
Sebuah rumah di Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, digerebek warga setempat karena diduga dijadikan tempat prostitusi. Dari hasil penggerebekan, warga mengamankan sejumlah pasangan muda yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Dari keterangan warga, pengelola rumah tersebut ternyata menyewakan kamar dengan hitungan per jam. Warga menduga, penyewa kamar itu melakukan tindak asusila.
Saat masuk ke kamar, mereka mendapati pasangan muda mudi tersebut sedang berduaan. Warga juga menemukan bungkus kondom di kamar tersebut. Saat ditanya KTP, mereka tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka merupakan pasangan sah suami istri. (gol)
Load more