Surabaya, tvOnenews.com - Pomdam V/Brawijaya serius memproses dan mendalami dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD terkait penggelapan kendaraan bermotor (Rranmor) di Gudang Pusziad
Wakapendam Kodam V/Brawijaya Letkol Infantri Iswan Nusi SH menegaskan, ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya. Namun karena kejadian di Wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya.
"Ini adalah kolaborasi bagus antara Kodam V/Brawijaya dengan Polda Metro Jaya, yang berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor. Dan saat ini, ketiga oknum sedang ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya," tegas Wakapendam Kodam V/Brawijaya Letkol Infantri Iswan Nusi.
Sementara, terkait dengan status ke ketiga oknum anggota TNI AD ini, masih berstatus sebagai terperiksa.
"Iya statusnya masih sebagai terperiksa, dan masih dalam penanganan POM DAN V Brawijaya," tambahnya.
Saat ini barang bukti yang ada di Gudang Balkir Gudpuszi Pusziad dalam proses pemindahan ke Polda Metro, karena awal penanganan perkara ini bermula dari pembuatan laporan polisi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dengan pelaku utamanya adalah EI (sipil), yang mana saat ini EI dalam proses penyidikan oleh Polda Metro.
"Jadi, untuk masyarakat yang merasa kehilangan bisa langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," terangnya.
Untuk yang diduga sebagai pelaku dari oknum TNI AD, saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya, untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya.
Sebelumnya, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan ranmor yang melibatkan oknum prajurit TNI AD. Dalam kasus ini, petugas gabungan mengamankan 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan curanmor. (sha/far)
Load more