Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengatakan Satreskrim Polresta Malang Kota setelah mendapat limpahan dari Polda Jatim. Diketahui, AP ( Andrian Pranowo) telah dilaporkan hilang ke Polda Jatim sejak 15 Oktober 2023 lalu setelah berpamitan untuk pergi ke Pasuruan, Kota Batu, dan terakhir mampir ke Kota Malang sebelum pulang ke Surabaya.
"Tersangka mengakui atas perbuatannya membunuh AP dan memutilasi," jelas AKP Nur Wasis.(Eco/mii)
Load more