Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar, Diduga Memotong Tubuh Korban dalam Kamar Kos Tengah Malam
- tvOne - edy cahyono
"Jadi tersangka melakukan mutilasi terhadap korban di dalam kamar terapi pijat. Lalu tersangka memendam kepala, telapak kaki dan telapak tangan. Setelah itu pulang lagi, lalu mengambil potongan tubuh lainnya yang diduga sudah dicincang dan dibungkus kasur. Dengan jalan kaki menuju jembatan dan membuangnya ke Sungai Bangau," jelasnya.
"Intinya dua kali mengambil potongan tubuh korban dan diduga dilakukan tengah malam saat mengukur tiga potongan dan membuang cincangan tubuh lainnya pada bulan Oktober 2023, semenjak tanggal 15 Oktober korban tidak bisa dihubungi lagi," sambungnya.
Bukti tengkorak dan beberapa bagian tubuh terduga korban ditemukan terkubur di dekat sungai dekat lokasi.
“Tengkorak ini apakah milik korban yang dilaporkan hilang tanggal 15 (Oktober) atau yang lain. Saat ini pendalaman,” paparnya.
Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu AR terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
“Pasal yang kami terapkan Pasal 328 dan 340,” pungkasnya. (eco/gol)
Load more