News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Relawan Prabowo-Gibran Madura Akan Laporkan Bawaslu Pamekasan Soal Pencemaran Nama Baik Paslon 02

Bawaslu Pamekasan, Madura, meyakini adanya dugaan pelanggaran politik uang atas aksi Gus Miftah bagi-bagi uang yang dikaitkan dengan paslon nomor urut 02.
Kamis, 4 Januari 2024 - 15:07 WIB
Ketua Relawan Prabowo-Gibran Madura Akan Laporkan Bawaslu Pamekasan Soal Pencemaran Nama Baik Paslon 02
Sumber :
  • veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Kamis (4/1/2024), meyakini adanya dugaan pelanggaran politik uang atas aksi Gus Miftah bagi-bagi uang kepada karyawan dan masyarakat yang dikaitkan dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.

Atas statement Bawaslu yang mengaitkan dengan Paslon 02, membuat ketua relawan pemenangan Prabowo-Gibran wilayah Madura, Khairul Kalam akan melaporkan tindakan Bawaslu ke Polres Pamekasan soal pencemaran nama baik paslon 02.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Khairul Kalam, aksi Gus Miftah bagi-bagi uang di Gudang Bawang Mas Jalan Raya Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, murni sadekah yang diberikan kepada warga sekitar dan karyawan.

"Karena statement Bawaslu soal aksi Gus Miftah bagi-bagi sadekah dikaitkan dengan Capres Brabowo-Gibran atas politik uang. Kami keberatan dan akan laporkan Bawaslu ke Polres Pamekasan," kata Khairul Kalam, Ketua Relawan Pemengan Prabowi-Gibran Madura.

Menurut Kalam, meski di dalam video Gus Miftah bagi-bagi uang Rp50 ribu terekam ada salah satu warga yang membentangkan kaos berlogo Capres Prabowo-Gibran, yang harus dipanggil dan diperiksa itu yang bersangkutan bukan Gus Miftah dan H. Her selaku pemilik Gudang Bawas Mas.

"Karena Gus Miftah dan H. Her itu tidak masuk ke dalam tim kampanye maupun tim pemenangan paslon 02 dan sudah jelas Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran secara gamblang bahwa Gus Miftah tidak masuk ke dalam tim sukses atau timses," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Kalam, tindakan Bawaslu yang dinilai berlebihan dan keputusannya meyakini, bahwa dugaan pelanggaran itu kurang memenuhi syarat sesuai Pasal 523 UU nomor 7 tahun 2017, tentang politik uang.

"Kalau tidak erbukti dengan pasal tersebut kami langsung melaporkan Bawaslu Pamekasan tentang pencemaran nama baik dan fitnah terhadap paslon 02," pungkasnya. (vaf/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT