GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Relawan Prabowo-Gibran Madura Akan Laporkan Bawaslu Pamekasan Soal Pencemaran Nama Baik Paslon 02

Bawaslu Pamekasan, Madura, meyakini adanya dugaan pelanggaran politik uang atas aksi Gus Miftah bagi-bagi uang yang dikaitkan dengan paslon nomor urut 02.
Kamis, 4 Januari 2024 - 15:07 WIB
Ketua Relawan Prabowo-Gibran Madura Akan Laporkan Bawaslu Pamekasan Soal Pencemaran Nama Baik Paslon 02
Sumber :
  • veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Kamis (4/1/2024), meyakini adanya dugaan pelanggaran politik uang atas aksi Gus Miftah bagi-bagi uang kepada karyawan dan masyarakat yang dikaitkan dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.

Atas statement Bawaslu yang mengaitkan dengan Paslon 02, membuat ketua relawan pemenangan Prabowo-Gibran wilayah Madura, Khairul Kalam akan melaporkan tindakan Bawaslu ke Polres Pamekasan soal pencemaran nama baik paslon 02.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Khairul Kalam, aksi Gus Miftah bagi-bagi uang di Gudang Bawang Mas Jalan Raya Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, murni sadekah yang diberikan kepada warga sekitar dan karyawan.

"Karena statement Bawaslu soal aksi Gus Miftah bagi-bagi sadekah dikaitkan dengan Capres Brabowo-Gibran atas politik uang. Kami keberatan dan akan laporkan Bawaslu ke Polres Pamekasan," kata Khairul Kalam, Ketua Relawan Pemengan Prabowi-Gibran Madura.

Menurut Kalam, meski di dalam video Gus Miftah bagi-bagi uang Rp50 ribu terekam ada salah satu warga yang membentangkan kaos berlogo Capres Prabowo-Gibran, yang harus dipanggil dan diperiksa itu yang bersangkutan bukan Gus Miftah dan H. Her selaku pemilik Gudang Bawas Mas.

"Karena Gus Miftah dan H. Her itu tidak masuk ke dalam tim kampanye maupun tim pemenangan paslon 02 dan sudah jelas Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran secara gamblang bahwa Gus Miftah tidak masuk ke dalam tim sukses atau timses," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Kalam, tindakan Bawaslu yang dinilai berlebihan dan keputusannya meyakini, bahwa dugaan pelanggaran itu kurang memenuhi syarat sesuai Pasal 523 UU nomor 7 tahun 2017, tentang politik uang.

"Kalau tidak erbukti dengan pasal tersebut kami langsung melaporkan Bawaslu Pamekasan tentang pencemaran nama baik dan fitnah terhadap paslon 02," pungkasnya. (vaf/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT