Dengan perolehan peringkat 10 besar dalam masing-masing indikator, Imron berharap Indonesia dapat memaksimalkan peluang dan tidak terbatas menjadi pasar produk saja.
“Kalau mau konstan, mestinya Indonesia dapat memaksimalkan sebagai peluang. Misalnya, yang paling berpotensi adalah bidang halal foodnya. Kalau kita lihat dari sisi size of business di pasar halal dunia terdapat sekitar 62 persen produksi halal food, Indonesia harusnya dapat memaksimalkan kontribusi di situ sebagai produsen,” ulas pakar Ekonomi Syariah ini.
Tantangan Hingga Peluang Ekonomi bagi Indonesia
Selain mengungkap posisi Indonesia dalam SGIER, Imron juga menyarankan perlu adanya peningkatan infrastruktur dan penegakan regulasi guna menunjang potensi tersebut.
“Indonesia sendiri sudah memiliki UU Jaminan Produk Halal (UU JPH), namun dalam implementasinya hal ini belum terealisasi sepenuhnya. Padahal, UU JPH ini merupakan alat supporting dalam meningkatkan kapasitas produk halal Indonesia. Dengan begitu, Indonesia dapat berkontribusi dalam produksi. Saya kira pemerintah harus concern terhadap penegasan regulasi untuk meningkatkan kontribusi Indonesia dalam industri halal dunia,” jelas Imron.
Sejalan dengan regulasi, menurut Imron infrastruktur juga menjadi sektor penting dalam mendorong Indonesia menjadi produsen produk halal dunia. Ia mencontohkan salah satu produk berbasis daging yang masih sedikit memiliki sertifikasi halal. Selain itu, dalam bidang halal tourism juga diperlukan infrastruktur yang bagus untuk mempermudah aksesibilitas menuju destinasi wisata.
Selain menyoroti kedua aspek tersebut, Imron juga meng-highlight pentingnya kerjasama dengan negara-negara islam. Imron menilai pemerintah dapat melakukan kerjasama B2B, G2G, industri, ataupun B2G dengan sejumlah negara yang memasarkan produk halal.
Load more