Pacitan, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Pacitan akan segera melakukan penyelidikan terhadap platform aplikasi Simonida Media. Penyelidikan tersebut berdasarkan banyaknya informasi dari masyarakat yang menjadi korban dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Sejauh ini belum ada korban yang lapor, harusnya mereka yang dirugikan segera lapor kepada kami sehingga langsung kita tangani," katanya (28/12).
"Dugaan sementara itu merupakan skema ponzi, seperti bentuk penipuan investasi ketika uang yang diinvestasikan oleh peserta baru digunakan untuk membayar imbal hasil bagi peserta lama, bukan dari keuntungan yang dihasilkan secara sah. Belum tahu itu nanti masuknya ke ranah perdata atau pidana, yang jelas informasi ini akan kami tindaklanjuti," pungkas AKBP Agung Nugroho.
Penyelidikan tak hanya dilakukan pada aplikasi penghasil dolar tersebut, namun juga para leader yang merekrut masyarakat, termasuk anggotanya yang diduga menjadi karyawan atau leader simonida media.
Sementara itu, oknum anggota kepolisian di jajaran Polres Pacitan diduga terlibat simonida media. Oknum polisi tersebut mengaku sebagai karyawan simonida media. Bahkan oknum tersebut telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial masyarakat yang mengatasnamakan dari perusahaan simonida media.
Masyarakat harus berhati-hati dengan aplikasi berkedok penghasil uang U$ yang dikaitkan dengan skema Ponzi.
Skema ponzi merupakan modus penipuan investasi atau perdagangan dimana para investornya cenderung mendapatkan bonus lewat penambahan keanggotaan baru, atau menyetorkan sejumlah uang secara terus-menerus. (asw/hen)
Load more