Gresik, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Gresik, Polda Jawa Timur, melalui Unit PPA, melakukan penjemputan terhadap oknum guru ngaji (Kiai) terduga pelaku pencabulan santriwati di Pulau Bawean, Gresik, setelah pihak keluarga korban melaporkan ke polisi.
Tampak di kawasan Pelabuhan Bawean, pelaku yang diketahui berinisial NS (49), salah satu pengasuh Pondok Pesantren Tahfidhul Qur'an Hidayatul Qur'an As Syafi'i Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik itu dikawal oleh beberapa petugas dari Polres Gresik.
Hamid salah satu warga Bawean mengatakan, jika pelaku dugaan pencabulan kepada santriwati sudah berada di dalam kapal sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (23/12). Pelaku dikawal ketat oleh beberapa petugas kepolisian dari Polres Gresik saat masuk ke dalam kapal di Pelabuhan Bawean.
"Katanya polisi tadi, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku dugaan pencabulan,” jelas Hamid.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, jika kasus yang dilakukan oleh terduga NS ini, bermula dari korban yang mengadu ke orang tuanya. Orang tuanya kemudian melapor ke Polres Gresik.
“Nanti kami lakukan pemeriksaan lanjut kepada terduga pelaku. Doakan segara terungkap,” kata Aldhino saat dikonfirmasi awak media.
Berdasarkan adanya laporan tersebut, lanjut Aldhino, ada tiga anak dibawa umur yang menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan NS. Semuanya berasal dari Kecamatan Tambak dan Sangkapura.
Load more