Pamekasan, tvOnenews.com - Musirah (25) warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (22/12) ditangkap berujung babak belur diamuk warga, lantaran diketahui mencuri sepeda motor warga.
"Pelaku pencurian itu tertangkap warga di Dusun Rojing Laok, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar. Selanjutnya pelaku oleh warga diserahkan ke Polsek untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Muh Syaiful Bahri, Kapolsek Tamberu.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tamberu mengimbau kepada warga agar tidak sembarangan memarkir sepeda motor dan harus dikunci ganda, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. (vaf/far)
Load more