Untuk barang bukti berupa senjata tajam, pihak Kejari Tanjung Perak memusnahkannya dengan cara digerinda dan untuk barang bukti gawai dimusnahkan dengan cara dipukul dengan palu sampai hancur.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam tindak lanjut terhadap hasil rampasan kriminal, barang bukti yang kasusnya telah inkrakh," tandasnya. (zaz/far)
Load more