Namun, lima aksi lainnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara mengembalikan uang hasil penjualan sepeda curian kepada korban.
Hal ini dilakukan lantaran sepeda motor yang disasar kedua tersangka adalah sepeda tua yang biasa digunakan pemiliknya ke ladang.
"Enam kali, iya sama teman ini, tapi lima kali selesai kekeluargaan. Yang diambil yang motor tua, gak berani kalau motor yang bagus-bagus," kata Imam di Mapolres Lumajang.
Imam dan NA mengaku, hasil penjualan sepeda motor kepada Fildan dibagi dua dan digunakan untuk mengganti ban sepeda motor miliknya serta membeli rokok.
Hasil pencurian terakhir Imam dan NA berupa sepeda motor Revo dibeli Fildan dengan harga Rp1 juta.
"Dibagi dua, yang Revo ini dapat uang Rp1 juta, buat beli ban dan rokok. Kalau minum (minuman keras) enggak," jelasnya.
Keduanya menjelaskan, nekat mencuri untuk kebutuhan sehari-hari lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Load more