Gresik, tvOnenews.com – Polres Gresik membantah beredarnya berita viral di media sosial yang menyebut jika sejumlah oknum polisi melakukan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Aditya Rosyadi alias AR (28), warga asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka penadah barang milik AS (30) korban pembunuhan dan perampokan di Menganti Gresik pada November lalu.
Bantahan akan video viral tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (18/12). Pihaknya dengan tegas menepis jika tersangka AR mengalami penganiayaan dengan cara dibakar alat kelaminnya, disemprot obat nyamuk cair dan disetrum hingga cacat permanen seperti yang disampaikan keluarga tersangka melalui video.
"Yang pertama, kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik terhadap tersangka AR. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil visum, kita sudah memeriksakan kesehatan tersangka AR ke rumah sakit. Bahwa hasil keterangan dokter dan hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh tersangka AR," jelas Aldhino.
AKP Aldhino juga menyebut saat ini AR dalam sehat, dan tidak ada masalah. AR juga dinilai kooperatif saat dimintai keterangan selama proses penyidikan kasus pembunuhan sadis Aris Suprianto (30) warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, yang mulutnya ditusuk pisau dapur. Kesaksian AR membuat kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Tersangka AR ini bertransaksi langsung dengan tersangka Irfan yang merupakan tersangka utama pembunuhan. Dan transaksi itu dilakukan di Kabupaten Rembang. Jadi tersangka AR ini membeli handphone milik korban dari tersangka utama pembunuhan. Dikuatkan rekaman CCTV transaksi," lanjutnya.
Bukti rekaman CCTV tersebut juga sekaligus menepis isu bahwa polisi dalam kasus ini melakukan salah tangkap.
Load more