News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Gudang Tiner di Surabaya, Satu Petugas Pemadam Kebakaran Terluka

Kebakaran Gudang Tiner CV Garuda Chemical di Jalan Kalianak Madya nomor 55, Surabaya, menyebabkan 6 orang karyawan mengalami luka bakar, Senin (18/12) malam.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 Desember 2023 - 13:43 WIB
Kebakaran Gudang Tiner di Surabaya, Satu Petugas Pemadam Kebakaran Terluka
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.comKebakaran Gudang Tiner CV Garuda Chemical di Jalan Kalianak Madya nomor 55, Surabaya, menyebabkan 6 orang karyawan mengalami luka bakar, Senin (18/12) malam.

Sukandar Riyanto (37), salah satu karyawan mengatakan, masing-masing rekannya yang menjadi korban ialah Handoyo, Yuliana, Heru Prasetyo, Ibrahim, Karim, dan Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada satu namanya Umar yang sampai saat ini saya belum tahu dimana keberadaannya,” katanya dengan panik.

Menurut Sukandar, api disebabkan korsleting di ruang manajemen. Api lantas menyambar ke gudang dan api tidak bisa dikendalikan karena menyambar bahan yang mudah terbakar hingga menyebabkan sejumlah ledakan.

“Saya sempat berusaha memadamkan dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Namun api cepat membesar dan saya langsung menyelamatkan diri,” imbuhnya.

Memasuki Selasa (19/12) pukul 01:30 WIB dini hari, ledakan kembali terjadi di lokasi kebakaran gudang tiner di Jalan Kalianak 55 Madya I, Surabaya.

Akibat dari ledakan tersebut, satu petugas pemadam kebakaran terkena material di tangan kanannya. Sebagai pertolongan cepat, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya menggunakan ambulans.

Ledakan susulan Selasa dini hari, api cenderung lebih landai, hanya asap hitam tebal yang terus keluar mengepul ke udara. Tetapi, ledakan masih tiba-tiba terjadi, sehingga membuat api kembali meninggi.

Upaya itu terus dilakukan untuk memastikan gejolak api selesai. Meskipun hingga Selasa dini hari api belum tuntas dipadamkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, akibat kebakaran tersebut ada enam korban yang luka-luka. Seluruhnya juga telah dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Seperti diketahui, kebakaran tersebut terjadi pada Senin (18/12) sekitar 20.00 WIB.

Kebakaran berlangsung cukup lama. Hingga Selasa dini hari para petugas pemadam kebakaran masih terus berusaha untuk memadamkan api si jago merah. (zaz/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT