News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gudang Cairan Tiner di Jalan Kalianak Madya Surabaya Terbakar, 6 Orang Luka, 1 Orang Diduga Terjebak

Gudang tiner di Jalan Kalianak Barat Nomor 55, Surabaya, Jawa Timur terbakar pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 Desember 2023 - 00:30 WIB
Gudang Cairan Tiner di Jalan Kalianak Madya Surabaya Terbakar
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Gudang tiner di Jalan Kalianak Barat Nomor 55, Surabaya, Jawa Timur terbakar pada Senin (18/12) sekitar pukul 20.00 WIB.

Romi, petugas Command Center Surabaya bilang, petugas pemadam sudah di lokasi sejak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Api sangat besar dan objek susah dipadamkan,” kata Romi.

“Karena objek yang terbakar adalah tiner, kami menggunakan teepol,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam proses pemadaman api, para petugas memanfaatkan cairan teepol untuk meredam api agar tidak menjalar.

Teepol merupakan cairan pembersih mengandung phenol. Kandungan dari teepol sendiri yaitu sulfaktan yang merupakan bahan aktif yang terdapat dalam detergen.

Terungkap jumlah korban luka bakar berat dan ringan dalam insiden kebakaran menimpa sebuah gudang produksi dan penyimpanan cairan kimia tiner di Jalan Kalianak Madya No I, Asemrowo, Surabaya, pada Senin (18/12) malam.

Menurut karyawan Beni Andreanto (25) korban luka bakar akibat insiden tersebut berjumlah enam orang, terdiri dari tiga orang luka berat dan tiga orang luka ringan. 

Korban luka berat, diantaranya, dua orang pasangan suami istri (pasutri) bos atau juragannya bernama Handoyo Anggotiyoso dan Yulina Tanaka. 

Kemudian, satu orang korban luka berat lainnya merupakan seorang karyawan gudang, bernama Heru Prasetyo. Mereka sempat dibawa ke RS PHC. Kemudian, dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. 

Lalu, lanjut Beni, korban luka ringan, diantaranya tiga orang karyawan M Ibrahim, Syaiful Karim, dan Budi bertugas sebagai mekanik tetap. 

"3 luka ringan, dan 3 orang termasuk bos saya, kena luka berat," ujarnya saat ditemui  di lokasi. 

Pria asal Bojonegoro itu, menduga, terdapat satu orang teknisi perangkat CCTV panggilan yang terjebak di dalam gudang yang terbakar. 

Berdasarkan informasi yang diketahuinya, seseorang yang diduga terjebak itu bernama Umar berusia kisaran 40-an tahun, diketahui warga Kota Surabaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terjebak Pak Umar, teknisi CCTV panggilan. Informasi orang Surabaya sendiri. Gak setiap hari datang. Tapi kadang sebulan sekali, sesuai panggilan," pungkasnya. 

Sementara itu, karyawan pabrik Sukandar (37) mengatakan, ketiga korban yang mengalami luka bakar parah itu diperkirakan mengalami luka bakar sekitar 50 persen. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT